Suara.com - Amerika Serikat menghentikan uji coba plasma darah konvalesen, setelah hasil penelitian tidak menunjukkan adanya khasiat.
Dilansir ANTARA, Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat (NIH) uji coba dihentikan untuk pengobatan pasien COVID-19 bergejala ringan hingga sedang.
NIH menyebutkan bahwa keputusan itu berdasarkan pada temuan dewan pemantau data independen.
Langkah NIH dilakukan kurang dari dua bulan setelah uji coba internasional plasma konvalesen dihentikan lantaran tidak adanya khasiat yang ditemukan.
Riset lainnya yang dilakukan di India dan Argentina juga tidak mendapati manfaat yang jelas bagi pasien COVID-19 parah.
Uji coba di AS mendaftarkan 511 dari 900 partisipan, baik yang diberikan plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 atau maupun plasebo.
Analisis baru-baru ini mengindikasikan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam proporsi pasien yang membutuhkan pengobatan darurat, harus dirawat di rumah sakit atau meninggal dalam waktu 15 hari usai memasuki uji coba, kata NIH.
Apa itu terapi plasma darah konvalesen?
Terapi plasma konvaselen (TPK) diyakini sebagai salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien yang mengidap COVID-19. Metode TPK ini sudah dikenal cukup lama. Mulai dari saat menghadapi flu Spanyol, Sars, H1N1, hingga COVID-19.
Dr. Monica selaku Pelopor Terapi Plasma Konvalesen, Sub Bidang TPK Satgas COVID-19 mengatakan bahwa dari dulu sampai sekarang, prinsip kerja TPK ini sama. Hanya saja, virus yang dihadapinya berbeda.
Prisip kerjanya yaitu dengan memindahkan plasma yang mengandung antibodi dari para penyintas Covid-19, ke penderita COvid-19yang masih sakit.
"Istilahnya seperti antibodi instan atau booster antibodi. Antibodi para penderita COVID-19 kurang. Jadi, ditambahin antibodi dari luar," ucap Monica dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Apakah ada efek samping dari terapi konvalesen ini?
Sebelumnya, Monica menjelaskan bahwa secara umum, kriteria pendonor plasma adalah orang yang pernah menderita Covid-19, dengan menyertakan surat terkonfirmasi positif Covi-19 melalui swab PCR.
Selain itu, orang tersebut sudah 14 hari bebas dari gejala COVID-19 dan dinyatakan sembuh dari virus corona dengan membawa surat terkonfirmasi negatif COVID-19 melalui swab PCR.