Mengandung Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan

Risna Halidi, Lilis Varwati

Jum'at, 19 Maret 2021 | 16:53 WIB
Mengandung Babi, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Haram Tapi Boleh Digunakan
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi. Ketua MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca hukumnya haram karena mengandung enzim babi.

"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Asrorun dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021). 

MUI menetapkan lima ketentuan yang menjadi syarat penggunaan vaksin AstraZeneca meski hukumnya haram.

Pertama, kata Asroru, adanya kebutuhan mendesak yang menduduki darurat syari. Kedua, telah ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kemudian ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 guna menciptakan kekebalan kelompok. Ketentuan keempat, ada jaminan kegunaan dan keamanan oleh pemerintah.

Dan kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.

"Kebolehan produk vaksin AstraZeneca tidak berlaku lagi jika (lima) alasan sebagaimana yang dimaksud hilang," kata Asrorun.

Selain itu, dalam Fatwa No. 14 tahun 2021 tentang hukum penggunaan vaksin covid-19 produk AstraZeneca itu juga disebutkan bahwa pemerintah wajib memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci. 

Asrorun juga menyampaikan bahwa umat Islam di Indonesia wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah demi terwujudnya kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah.

baca juga

"Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya bagi umat Islam. Dan secara khusus MUI memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah untuk memastikan ketersediaan vaksin yang aman dan halal untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Temukan 5 Kasus Pembekuan Darah Langka Tak Terkait Vaksin AstraZeneca

Ahli Temukan 5 Kasus Pembekuan Darah Langka Tak Terkait Vaksin AstraZeneca

Health | Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:48 WIB

Indonesia Cabut Penangguhan, Vaksin AstraZeneca Mulai Dipakai Pekan Depan

Indonesia Cabut Penangguhan, Vaksin AstraZeneca Mulai Dipakai Pekan Depan

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:20 WIB

Dinyatakan Aman, Italia Kembali Menjalankan Vaksinasi dengan AstraZeneca

Dinyatakan Aman, Italia Kembali Menjalankan Vaksinasi dengan AstraZeneca

Health | Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:08 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×