Bisakah Menambah Tinggi Badan setelah Usia 18 Tahun? Begini 5 Caranya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 25 Maret 2021 | 08:00 WIB
Bisakah Menambah Tinggi Badan setelah Usia 18 Tahun? Begini 5 Caranya!
Ilustrasi mengukur tinggi badan. (Shutterstock)

Suara.com - Sebagian besar orang pasti menginginkan bentuk tubuh yang tinggi ideal. Sedangkan, masa pertumbuhan tinggi badan diyakini hanya terjadi selama masa remaja.

Pada usia 18 tahun ke atas, seseorang tidak bisa lagi menambah tinggi badannya karena sudah lewat masa pertumbuhan. Tapi, banyak aspek yang bisa memengaruhi tinggi badan seseorang, salah satunya komposisi genetik.

Tinggi atau tidaknya tubuh Amda ditentukan oleh keturunan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa orang mewarisi tinggi badan dari pihak ayah.

Di samping itu, penyebab orang berhenti tumbuh lebih tinggi setelah pubertas karena pelat pertumbuhan. Saat Anda mencapai pubertas, pelat pertumbuhan berhenti memanjang atau tumbuh akibat perbedaan hormonal.

Kebanyakan wanita mencapai tinggi badan maksimal pada usia 16 tahun dan pria bisa berkembang sepenuhkan antara usia 14-18 tahun.

Tinggi badam. (Shutterstock)
Tinggi badan. (Shutterstock)

Selain itu, faktor lainnya yang menentukan tinggi badan dan pertumbuhan Anda adalah faktor lingkungan eksternal, termasuk pola makan, makanan yang dikonsumsi, dan aktivitas fisik.

Karena itu, banyak orang percaya bahwa makanan dan olahraga tertentu bisa membuat perbedaan meskipun tidak besar-besaran.

Meskipun belum ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut, banyak penelitian telah mengamati bahwa perbedaan nutrisi dan peningkatan gaya hidup mampu membuat perbedaan tinggi badan rata-rata orang.

Lalu, bagaimana cara meninggikan badan setelah masa remaja?

baca juga

Perlu diingat bahwa diet dan olahraga bisa membuat perbedaan nyata pada pertumbuhan badan. Tinggi badan Anda mungkin mengalami sedikit perubahan selama beberapa hari.

Beberapa aktivitas sehari-hari dapat memengaruhi kadar cairan dan tulang rawan, yang bisa mengubah postur tubuh dan meninggikan badan.

Tapi dilansir dari Times of India, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meninggikan badan setelah usia 18 tahun.

1. Jaga postur tubuh

Jika Anda menghabiskan waktu berjam-jam duduk di meja dengan posisi bungkuk, kebiasaan ini akan membuat postur tubuh buruk dan terlihat lebih pendek. Karena, kebiasaan ini berdampak pada kurva alami dan kesehatan tulang belakang.

Jadi, Anda harus melakukan peregangan, latihan tulang belakang dan memanjangkan tulang belakang untuk memperbaiki postur tubuh agar terlihat sedikit lebih tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ramal Pertumbuhan Ekonomi Q1 2021 Minus 1 Persen

Sri Mulyani Ramal Pertumbuhan Ekonomi Q1 2021 Minus 1 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:14 WIB

Airlangga Yakin Konsumsi, Investasi dan Ekspor Bakal Moncer Tahun Ini

Airlangga Yakin Konsumsi, Investasi dan Ekspor Bakal Moncer Tahun Ini

Bisnis | Senin, 22 Maret 2021 | 13:52 WIB

Coba Deh! 4 Gerakan Ini Efektif untuk Menaikkan Tinggi Badan

Coba Deh! 4 Gerakan Ini Efektif untuk Menaikkan Tinggi Badan

Your Say | Minggu, 21 Maret 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×