Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021: PBSI Diapresiasi Gandeng Merek Non-Rokok

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:10 WIB
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021: PBSI Diapresiasi Gandeng Merek Non-Rokok
Ilustrasi dilarang merokok (Unsplash/Kristaps Solims)

Suara.com - Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Para aktivits, dokter, hingga komunitas ramah anak tidak henti-hentinya mengingatkan tentang bahaya rokok.

Di 2021 kebijakan terbaru Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) perlu diapresiasi karena telah mewujudkkan Bulutangkis Ramah Anak, seperti yang disampaikan Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari karena tidak ada lagi brand produk tembakau yang mensponsori kegiatan PBSI.

"Atas nama Lentera Anak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI)," ujar Lisda lewat surat terbuka Lentera Anak kepada suara.com beberapa waktu lalu.

PBSI menggandeng salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank BNI, dan Kapal Api untuk membiayai kegiatan para calon talenta muda atlet bulutangkis Indonesia anak dan remaja.

Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.

"Menjadi sangat penting bagi PBSI untuk memajukan perbulutangkisan Indonesia dengan menggandeng perusahaan BUMN dan swasta nasional yang sama-sama memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia," terang Lisda.

Kerjasama dengan merek perusahaan produk non-tembakau ini dipercaya Lisda akan semakin membuat masa depan atlet bulutangkis Indonesia ini semakin cemerlang, mengingat paparan iklan produk tembakau seperti rokok bisa berdampak buruk untuk anak.

"Kerjasama ini merupakan era baru perbulutangkisan nasional yang mengedepankan profesionalitas dan komitmen yang ramah anak," ungkap Lisda.

Lisda mengingatkan jika Indonesia pada 26 Januari 1990 silam telah menandatangani Konvensi tentang Hak-hak Anak sebagai hasil Sidang Majelis Umum PBB yang diterima pada 20 November 1989. 

"Konvensi ini mengatur berbagai hal yang harus dilakukan tiap negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil," katanya.

Sehingga jika berkaca pada Pasal 28B UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, anak berhak mendapat perlindungan negara dan semua pihak dari segala hal yang bisa mengganggu kesehatan dan masa depannya, termasuk itu dari paparan rokok.

"Semua pihak punya kewajiban yang sama dalam melindungi anak Indonesia dari bahaya produk yang dapat merusak kesehatan," pungkasnya.

Angka perokok anak Indonesia semakin bertambah

Pemerintah disebut-sebut gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2014-2019 untuk menurunkan perokok anak dari 7,2 persen di 2013 menjadi 5,4 di 2019.

Pasalnya data Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) terakhir di 2018, angka perokok anak di atas usia 10 hingga 18 tahun justru meningkat menjadi 9,1 persen.

"Jadi tidak terjadi perubahan prevalensi merokok, berarti upaya yang seluruh kita lakukan, stuck (macet tidak ada ada perubahan), jadi gagal," terang Kepala Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat, Ir. Doddy Izwardy, MA beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang

PP 109 Direvisi, Iklan Rokok Bakal Dilarang

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 08:16 WIB

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:51 WIB

Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti

Dokter UGM: Semakin Dini Mulai Merokok, Semakin Sulit Berhenti

Jakarta | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:05 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB