IAKMI Minta Pemerintah Lebih 'Radikal' Atasi Pandemi Covid-19

Risna Halidi | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 20 Juni 2021 | 16:23 WIB
IAKMI Minta Pemerintah Lebih 'Radikal'  Atasi Pandemi Covid-19
Warga yang tinggal di Perumahan Bumi Anggrek, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi memberlakukan micro lockdown atau karantina mikro usai 12 orang dinyatakan positif Covid-19.[Antara]

Suara.com - Pemerintah diminta bersikap lebih keras dan menjadi lebih 'radikal' dalam menangani infeksi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra. Ia juga mengatakan bagaimana pemerintah saat ini memiliki dua opsi untuk mengendalikan paparan virus corona.

"Pemerintah harus berani radikal dalam aksinya. Cuma ada dua opsi, PSBB nasional seperti bentuk semula atau regional terbatas pada pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan yang dilakukan secara berkala," katanya dalam webinar Lapor Covid, Minggu (20/6/2021).

PSBB nasional, kata Hermawan, menjadi rencana paling radikal tetapi logis yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. Menurutnya, banyak negara di dunia berhasil mengendalikan Covid-19 berkat melakukan lockdown total.

"Baik itu Singapura, Malaysia, Australia, maupun negara besar di Eropa, Amerika. Karena kalau kita begini saja ekonomi terpuruk terus. Dulu kita takut dengan bahasa lockdown karena pengaruhi ekonomi nasional."

"Tapi kira-kira pertanyaan saya berapa duit yang sudah habis untuk 15 bulan berlalu ini? Kan tidak mampu kita ukur. Ketimbang kita lakukan pembatasan berskala besar pada satu waktu, kerugian ekonomi terukur, tapi setelah ini kita akan mudah melakukan economical reborn. Ini yang kita harapkan," paparnya.

Ia menyayangkan bahwa selama 15 bulan terjadi pandemi Covid-19, banyak situasi yang sebenarnya bisa diprediksi tetapi tidak mampu diantisipasi pemerintah.

Dari mulai aspek kebijakan, Hermawan menilai bahwa Indonesia termasuk negara yang belum memiliki kebijakan kuat dalam pengendalian Covid-19.

Tercatat pemerintah hanya menerbitkan aturan melalui PP 21/2020 tentang PSBB. Sayangnya PSBB itu juga hanya diterapkan di tiga provinsi besar, yakni DKI Jakarya, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.

"Itu pun dengan modifikasi dari PSBB menjadi (PSBB) transisi dan lain-lain. Di level kabupaten/kota hanya 40-an yang melaksanakan PSBB bahkan sekarang bermetamorfosa menjadi PPKM. Tentu saja PPKM sangat berbeda paradigmanya dengan PSBB. PPKM tujuannya bukan memutus mata rantai Covid, tetapi lebih kepada relaksasi jadi memperlambat situasi," tuturnya.

Berlandaskan perspektif kebijakan itu, Hermawan menyebut bahwa Indonesia belum memiliki opsi yang kuat untuk pengendalian Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Varian Delta Menggila, Yuk Lebih Kenali Risiko dan Gejalanya

Virus Corona Varian Delta Menggila, Yuk Lebih Kenali Risiko dan Gejalanya

Health | Minggu, 20 Juni 2021 | 13:55 WIB

Kill The DJ: Ngurus Pandemi Saja Belum Beres, Sudah Gagas Pilpres 2024!

Kill The DJ: Ngurus Pandemi Saja Belum Beres, Sudah Gagas Pilpres 2024!

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:25 WIB

Waspada, Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Bisa Punya Gejala Lain Bila Terinfeksi!

Waspada, Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Bisa Punya Gejala Lain Bila Terinfeksi!

Health | Minggu, 20 Juni 2021 | 11:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB