Uji klinik Ivermectin telah mulai dilakukan di 8 rumah sakit yang tersebar di Jakarta, Medan, dan Pontianak.
Deputi Pengawasan Obat BPOM Rita Endang mengatakan, peserta uji klinik yang merupakan pasien Covid akan diberikan Ivermectin selama lima hari.
Setelah itu pengamatan dilakukan terkait khasiat, keamanan, hingga efek samping yang ditimbulkan Ivermectin selama 28 hari.
"Uji klinik berlangsung pertama 3 bulan, tapi pengamatan 1 bulan," katanya.
Menurutnya, sudah banyak negara yang menggunakan Ivermectin. Termasuk India yang menggunaannya saat mengalami tsunami Covid-19 beberapa bulan lalu.