Fasilitas Kesehatan Penuh, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 06 Juli 2021 | 13:30 WIB
Fasilitas Kesehatan Penuh, Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di RS
Sejumlah pasien COVID-19 menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan daftar kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS. Sehingga tidak semua pasien Covid-19 bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Data Pikobar Provinsi Jawa Barat, per Selasa (6/7) menunjukan angka keterisian tempat tidur atau BOR di 332 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat mencapai 86,23 persen. 

Sedangkan BOR rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta per 21 Juni tembus 90 persen. Ini mengartikan tingkat keterisian rumah sakit berada di kriteria darurat.

Hasilnya Kemenkes menetapkan kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS. 

Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Salah satunya tempat tidur hanya dikhususkan pada pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat, atau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berikut detail kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat rumah sakit, mengutip situs Instagram Official Kemenkes RI, Selasa (6/7/2021).

Gejala pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:

  1. Sesak napas dengan atau tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan penciuman.
  2. Mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan. 

Kondisi pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:

  1. Frekuansi pengambilan nafas lebih dari 20 kali per menit.
  2. Saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah kurang dari 95 persen.
  3. Hasil positif pemeriksaan rapid antigen atau PCR.

"Apabila tidak memenuhi kriteria, dapat dilakukan isolasi mandiri atau konsultasikan ke Puskesmas atau telekonsultasi," jelas Kemenkes RI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Kerabatnya Meninggal, Keluarga Pasien Covid-19 Hajar dan Telanjangi Dokter

Tak Terima Kerabatnya Meninggal, Keluarga Pasien Covid-19 Hajar dan Telanjangi Dokter

Batam | Selasa, 06 Juli 2021 | 13:10 WIB

Mematikan! Dari 2 Juta Kasus, 15 Persen Virus COVID-19 Indonesia adalah Varian Delta

Mematikan! Dari 2 Juta Kasus, 15 Persen Virus COVID-19 Indonesia adalah Varian Delta

Bali | Selasa, 06 Juli 2021 | 13:06 WIB

Temuan Baru, Nekrosis Avaskular Bisa Jadi Gejala Long Covid-19

Temuan Baru, Nekrosis Avaskular Bisa Jadi Gejala Long Covid-19

Health | Selasa, 06 Juli 2021 | 13:09 WIB

Terkini

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' dari Singkong Atasi Karhutla

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

Hanura Desak Prabowo Sanksi Keras Korporasi Nakal Sebabkan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:41 WIB

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

DSI Bukan Regulator, Ekspor 3 Komoditas Dijamin Tak Akan Ribet

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Antara Pompa Air yang Haus dan Pangkalan Gas yang Bisu di Tengah Kemarau

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Dobrak Format Konvensional, Jakal Bookshop Fest 2026 Hadirkan 140 Aktivasi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

Pembangunan Papua Masih Diiringi Konflik, Sejarawan Pertanyakan: Untuk Siapa?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Beli Buku Lebih Murah! Nikmati Diskon 20 Persen di Kinokuniya Pakai BRI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Menhut Tegaskan Penegakan Hukum bagi Pelaku Karhutla di Kalsel

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Bukan Sekadar Lari, Aktivitas Fisik Juga Bisa Jadi Jalan untuk Kesehatan dan Kepedulian

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:28 WIB

×