Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama

Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Dugaan Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Lama
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]

Suara.com - Usai adanya dugaan kebocoran data pengguna aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, elektronik health alert card atau eHAC, kini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) minta masyarakat untuk menghapus atau menguninstall aplikasi eHAC lama.

Selanjutnya Kemenkes meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, lantaran fitur eHAC yang baru sudah terintegrasi dalam aplikasi penanganan Covid-19 itu.

"Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi, memanfaatkan fitur eHAC, dan pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete dan meng-uninstall aplikasi eHAC yang lama," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Anas Ma'ruf saat konferensi pers. Selasa (31/8/2021).

Anas menjelaskan, fitur eHAC baru yang terintegrasi dengan PeduliLindungi sudah mulai digunakan sejak 2 Juli 2021, dan sejak itu pula aplikasi eHAC lama tidak lagi digunakan.

Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus
Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus

Hal ini sesuai dengan yang diterangkan Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021, tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara, bahwa sejak Juli 2021 eHAC sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga saat adanya dugaan kebocoran data saat ini, aplikasi eHAC lama sudah tidak digunakan, dan sudah dinon-aktifkan oleh pemerintah.

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Saat ini sudah berhasil dinonaktifkan, dan eHAC yang digunakan berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.

Adapun dugaan kebocoran data tersebut sedang dilakukan investigasi oleh pihak berwajib, untuk mencaritahu kebenaran adanya dugaan kebocoran data.

"Pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan pihak berwajib, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan sistem digitalisasi data elektronik," pungkas Anas.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data di eHAC, Kemenkes Sebut Kemungkinan dari Pihak Mitra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI