Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, IDAI Minta Orangtua Tidak Egois

Selasa, 21 September 2021 | 16:15 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, IDAI Minta Orangtua Tidak Egois
Ilustrasi Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau mau belanja, ibunya belanja bapaknya nunggu anak. Atau sebaliknya bapaknya belanja, ibunya nunggu anak, atau pesan antar," pungkas Prof. Cissy.

Sementara itu, uji coba anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, rencananya akan lebih dulu dilakukan di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Hal ini dilakukan menyusul kondisi yang mulai membaik karena tidak ada lagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI