4 Jenis Obat yang Dilarang Dikonsumsi Atlet Sebagai Doping

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:00 WIB
4 Jenis Obat yang Dilarang Dikonsumsi Atlet Sebagai Doping
Ilustrasi doping [Shutterstock]

Obat perangsang terdiri dari kelompok besar dan beragam obat, bila digunakan untuk doping bertujuan meningkatkan stamina seorang atlet, mengurangi sensasi kelelahan dan rasa sakit, juga meningkatkan fungsi mental dan perilaku. 

Beberapa zat yang termasuk obat stimulan ini di antaranya kokain, amfetamin, dan efedrin. 

Amfetamin pada awalnya sering dikonsumsi atlet karena bisa mengurangi rasa sakit dan kelelahan. Amfetamin juga telah digunakan dalam banyak olahraga seperti bersepeda, sepak bola dan trek lapangan sejak Olimpiade 1936. 

Namun, meskipun digunakan secara luas, efek samping amfetamin kadang-kadang bisa sampai mengancam jiwa akibat peningkatan risiko kejang, serangan jantung dan kematian mendadak bersama dengan banyak efek lainnya.

Oleh karena itu, penggunaannya dilarang, baik dalam olahraga maupun ilegal untuk penggunaan pribadi non atlet.

3. Hormon

Sistem endokrin merupakan sistem dalam tubuh manusia yang memproduksi dan mengatur hormon. Hormon bertanggung jawab untuk hampir setiap fungsi tubuh termasuk perkembangan dan pertumbuhan otot. 

Beberapa hormon telah ditemukan berfungsi untuk meningkatkan produksi protein dan karena itu bisa peningkatan massa otot. Hormon seperti insulin dan hormon pertumbuhan manusia (hGH) telah digunakan oleh atlet dalam upaya untuk meningkatkan massa otot. 

Tapi efek kesehatannya parah. Seperti gula darah rendah, kelebihan cairan dan pembengkakan anggota badan, pertumbuhan tulang yang berlebihan, hingga serangan jantung. 

baca juga

4. Doping Darah

Atlet bisa meningkatkan kinerja mereka dalam berolahraga dengan meningkatkan jumlah oksigen dalam aliran darahnya. Oksigen menjadi salah satu nutrisi dasar untuk semua sel, karenanya peningkatan pengiriman oksigen ke jaringan dapat meningkatkan daya tahan dan kinerja atlet.

Beberapa atlet akan diambil darahnya sendiri beberapa bulan sebelum kompetisi, hanya untuk ditransfusikan kembali ke atlet yang sama sesaat sebelum kompetisi untuk meningkatkan volume darah mereka dan jumlah oksigen dalam darah itu selama kompetisi. 

Atlet lain telah menggunakan obat tertentu seperti erythropoietin, yang bekerja untuk meningkatkan produksi sel darah merah tubuh. Secara keseluruhan, peningkatan volume sel darah merah memastikan peningkatan pengiriman oksigen ke sel, dan kemungkinan meningkatkan daya tahan tubuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi WADA bikin Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Ini Mengapa Doping Dilarang

Sanksi WADA bikin Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Ini Mengapa Doping Dilarang

Health | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:25 WIB

Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, NOC Desak LADI Patuhi WADA

Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, NOC Desak LADI Patuhi WADA

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 08:37 WIB

Kemenpora Diserbu Gegara Masalah Doping, Netizen: Gara-gara Kalian Bendera Tak Berkibar!

Kemenpora Diserbu Gegara Masalah Doping, Netizen: Gara-gara Kalian Bendera Tak Berkibar!

Sport | Senin, 18 Oktober 2021 | 06:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×