Epidemiolog Sarankan Tes PCR Gratis Tapi Karantina Diperketat

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Epidemiolog Sarankan Tes PCR Gratis Tapi Karantina Diperketat
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK., mengusulkan sebaiknya pemerintah menggratiskan biaya tes PCR Covid-19. Tetapi, ia menegaskan, proses isolasi dan karantina juga harus terlaksana dengan ketat. 

"Gratiskan semua tes PCR untuk covid-19, tapi begitu teridentifikasi hasilnya, maka tegas dan tegakkan aturan soal isolasi bagi yang teridentifikasi. Dan karantina bagi kontak eratnya dengan semua tindak lanjutnya," tulis dokter Tonang dikutip dari tulisannya di Facebook, Minggu (31/10/2021).

Menurut Tonang, yang dilakukan oleh pemerintah terkait PCR dan karantina justru terbalik.

"Selama ini terbalik, PCR mandiri disuruh bayar, tapi aturan isolasi dan karantina tidak benar-benar ditegakkan," imbuhnya. 

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas laboratorium yang melakukan tes Covid-19 harus benar-benar baik. Tonang mengingatkan, pemerintah jangan asal memberi izin laboratorium untuk jalan tes PCR. 

Untuk menunjang tes PCR gratis, pemerintah juga disarankan membeli  reagen berkualitas yang siap pakai. Kemudian diberikan pada laboratorium yang sudah berizin resmi.

"Selama ini, lab-lab mengerjakan PCR epidemiologis secara gratis, tapi baru mendapat reagen saja, belum ada subsidi biaya operasional di luar reagen. Bagi lab-lab yang sudah lama berjalan sejak sebelum covid, biaya operasional terpaksa ditutup dari pelayanan non PCR," katanya.

Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR saat ini dibandrol seharga Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali. Sedangka wilayah pulau Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali

Kementerian Kesehatan mengatakan, batasan tarif maksimal itu ditetapkan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

baca juga

Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tes PCR Untuk Kereta Api Kini Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

Syarat Tes PCR Untuk Kereta Api Kini Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

News | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:47 WIB

Bule Rusia Dan Ukraina Dideportasi Setelah Palsukan Surat PCR di Bali

Bule Rusia Dan Ukraina Dideportasi Setelah Palsukan Surat PCR di Bali

Bali | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:32 WIB

PT KAI Perpanjang Penggunaan Surat Hasil PCR Menjadi 3X24 Jam Bagi Penumpang Jarak Jauh

PT KAI Perpanjang Penggunaan Surat Hasil PCR Menjadi 3X24 Jam Bagi Penumpang Jarak Jauh

Surakarta | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×