Epidemiolog Sarankan Tes PCR Gratis Tapi Karantina Diperketat

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Epidemiolog Sarankan Tes PCR Gratis Tapi Karantina Diperketat
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK., mengusulkan sebaiknya pemerintah menggratiskan biaya tes PCR Covid-19. Tetapi, ia menegaskan, proses isolasi dan karantina juga harus terlaksana dengan ketat. 

"Gratiskan semua tes PCR untuk covid-19, tapi begitu teridentifikasi hasilnya, maka tegas dan tegakkan aturan soal isolasi bagi yang teridentifikasi. Dan karantina bagi kontak eratnya dengan semua tindak lanjutnya," tulis dokter Tonang dikutip dari tulisannya di Facebook, Minggu (31/10/2021).

Menurut Tonang, yang dilakukan oleh pemerintah terkait PCR dan karantina justru terbalik.

"Selama ini terbalik, PCR mandiri disuruh bayar, tapi aturan isolasi dan karantina tidak benar-benar ditegakkan," imbuhnya. 

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas laboratorium yang melakukan tes Covid-19 harus benar-benar baik. Tonang mengingatkan, pemerintah jangan asal memberi izin laboratorium untuk jalan tes PCR. 

Untuk menunjang tes PCR gratis, pemerintah juga disarankan membeli  reagen berkualitas yang siap pakai. Kemudian diberikan pada laboratorium yang sudah berizin resmi.

"Selama ini, lab-lab mengerjakan PCR epidemiologis secara gratis, tapi baru mendapat reagen saja, belum ada subsidi biaya operasional di luar reagen. Bagi lab-lab yang sudah lama berjalan sejak sebelum covid, biaya operasional terpaksa ditutup dari pelayanan non PCR," katanya.

Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR saat ini dibandrol seharga Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali. Sedangka wilayah pulau Jawa-Bali seharga Rp 275 ribu. Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp 495 ribu di wilayah Jawa-Bali

Kementerian Kesehatan mengatakan, batasan tarif maksimal itu ditetapkan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tes PCR Untuk Kereta Api Kini Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

Syarat Tes PCR Untuk Kereta Api Kini Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

News | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:47 WIB

Bule Rusia Dan Ukraina Dideportasi Setelah Palsukan Surat PCR di Bali

Bule Rusia Dan Ukraina Dideportasi Setelah Palsukan Surat PCR di Bali

Bali | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:32 WIB

PT KAI Perpanjang Penggunaan Surat Hasil PCR Menjadi 3X24 Jam Bagi Penumpang Jarak Jauh

PT KAI Perpanjang Penggunaan Surat Hasil PCR Menjadi 3X24 Jam Bagi Penumpang Jarak Jauh

Surakarta | Minggu, 31 Oktober 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Health | Rabu, 01 April 2026 | 10:55 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB