- Kepala BPOM Taruna Ikrar menanggapi video viral dugaan penyemprotan pestisida pada ikan asin di Jakarta pada hari Selasa.
- BPOM berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait, mengedukasi pelaku usaha, dan menyita produk berbahaya demi melindungi kesehatan konsumen.
- Tindakan penyemprotan pestisida dilakukan untuk mengusir lalat, namun meninggalkan zat kimia berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan bahaya ikan asin yang diduga disemprot pestisida. Selain mengedukasi pelaku usaha, BPOM berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah produk tersebut beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, langkah itu merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang sedang dijemur.
Menurut Taruna, tindakan tersebut menunjukkan masih adanya pelaku usaha dan nelayan yang belum memahami risiko penggunaan pestisida untuk mengusir lalat dari ikan asin.
"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," ujarnya di Jakarta, Selasa.
BPOM pun menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar praktik serupa tidak dilakukan. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah ikan asin yang terpapar bahan berbahaya sampai ke tangan konsumen.
Taruna menegaskan, BPOM memiliki kewenangan untuk menyita produk yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.
Ia menilai kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pemahaman tentang keamanan pangan, termasuk melalui program Training of Trainers (ToT).
Program itu diharapkan dapat memperkuat edukasi keamanan pangan sehingga masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari risiko konsumsi makanan yang tidak aman.
"Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman," ujar Taruna Ikrar.