Secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan situasi dan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia pada akhir tahun untuk memutuskan memperketat kebijakan penanganan.
"Tentunya eskalasi yang kita lihat sejauh mana perkembangan dari tingkat laju penularan, mobilitas masyarakat. Kalau masih level aman, pemerintah tidak akan melakukan pengetatan seperti kemarin," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengambil konsep "gas dan rem", yakni melakukan pelonggaran apabila kasus mulai terkendali dan menginjak rem kembali jika dilihat mulai terjadi peningkatan kasus.