Ini Alasan PTM Terbatas 100 Persen Tetap Dilakukan di Tengah Ancama Omicron

Bimo Aria Fundrika, Dinda Rachmawati

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:10 WIB
Ini Alasan PTM Terbatas 100 Persen Tetap Dilakukan di Tengah Ancama Omicron
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh warga sekolah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. (Foto dok. Kemendikbudristek)

Suara.com - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 100% telah digalakkan oleh pemerintah Indonesia, di tengah ancaman Omicron yang sedang bergejolak.

Pelaksanaan PTM dilakukan guna menghindari fenomena learning loss yang berpotensi terjadi akibat pembelajaran secara daring yang berkepanjangan. 

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan regulasi terkait protokol kesehatan yang cukup ketat. Namun, hal tersebut masih membuat sebagian orang tua khawatir terkait dengan aktivitas belajar tatap muka di sekolah karena para siswa masih menghadapi resiko terpapar virus akibat interaksi secara fisik. 

Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd,, Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat. 

Sejumlah siswi menggunakan alat cek suhu tubuh sebelum masuk ke sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat. [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Bandung]
Sejumlah siswi menggunakan alat cek suhu tubuh sebelum masuk ke sekolah di Kota Bandung, Jawa Barat. [ANTARA/HO-Diskominfo Kota Bandung]

“Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM Terbatas 100%, ingat terbatas ya, apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning,” tegas dia dalam Webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep,  Kamis (20/1/2022).

Secara nasional, terdapat sekitar 285 kabupaten kota yang berada di level 1, sehingga dapat menjalankan PTM terbatas 100% ini guna menghindari learning loss. Pelaksanaan PTM pun disesuaikan dengan level kasus infeksi Covid-19 per daerah. 

Sejatinya, kata dua pemerintah menyadari akan pentingnya kesehatan, namun pendidikan juga merupakan hal yang penting. 

"Pendidikan kalau sudah ketinggalan, mengejarnya susah, tidak main-main. Secara nasional kualitas pendidikan kita sudah tertinggal, bahkan masih ada anak-anak yang belum bisa membaca, ditambah dengan pandemi lagi. PTM adalah jawaban untuk mengejar ketertinggalan, tapi tetap prokes, prokes, dan prokes,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, Sri menjelaskan bahwa tenaga pengajar tentunya sudah divaksin secara lengkap sembari peserta didik yang secara bertahap sedang dilengkapi vaksinasinya. 

baca juga

PTM pun dilakukan dengan disiplin prokes yang ketat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan proses pembelajaran harus dikawal dengan baik. Proses PTM yang aman pun dapat tercipta dengan peran keluarga selain penerapan prokes yang baik di sekolah dan juga vaksinasi.

“Vaksinasi dan prokes saja tidak cukup, perlu adanya perubahan perilaku yang baik pula. Orang tua harus dapat mengedukasi anak-anak bahwa kita harus menjadi masyarakat yang siap menghadapi tantangan, seperti pandemi ini. Kita harus bisa saling menguatkan dan saling mengingatkan,” ujar Sri Wahyuningsih.

Sri juga menyampaikan bahwa PTM Terbatas ini bersifat adaptif, sehingga pemerintah akan mengikuti perkembangan kasus virus Corona. Sri menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak-anak yang menjalankan PTM dan PJJ. 

"Jika PJJ, tentunya kita membutuhkan porsi peranan orang tua yang lebih besar ya,” terangnya.

Sri Wahyuningsih menambahkan, dampak pembelajaran jarak jauh berkepanjangan menyebabkan capaian pembelajaran menurun, penurunan kualitas karakter anak, penurunan kedisiplinan, dan meningkatnya stress pada anak dan angka putus sekolah. 

Seluruh pemerintah daerah diharapkan memberikan alternatif mendorong fasilitas dan layanan pembelajaran agar menumbuhkan kembali rasa semangat anak-anak. 

Kemendikbud sendiri akan menerapkan kurikulum khusus (prototype) dimana kurikulum ini lebih sederhana dan esensial daripada kurikulum K13. 

Kurikulum ini akan diberikan kepada wajib kepada 2500 sekolah penggerak dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang terpilih dari 115 kota dan kabupaten mulai tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang. 

"Ini adalah upaya agar tidak terjadi demotivasi belajar pada anak-anak sekolah, karena memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Lonjakan Omicron, Dinas Kesehatan Lampung Siapkan Tempat Tidur Tambahan di RS Rujukan

Antisipasi Lonjakan Omicron, Dinas Kesehatan Lampung Siapkan Tempat Tidur Tambahan di RS Rujukan

Lampung | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:34 WIB

ART di Kota Cimahi Terinfeksi Omicron, Dugaan Awal Transmisi Lokal

ART di Kota Cimahi Terinfeksi Omicron, Dugaan Awal Transmisi Lokal

Jabar | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:08 WIB

Empat Warga Mampang Prapatan Positif Varian Omicron, Terpapar dari Luar Negeri atau Transmisi Lokal?

Empat Warga Mampang Prapatan Positif Varian Omicron, Terpapar dari Luar Negeri atau Transmisi Lokal?

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×