Array

Kasus COVID-19 Naik Lagi, Epidemiolog Minta Pembatasan Sosial Kembali Digalakkan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Januari 2022 | 22:32 WIB
Kasus COVID-19 Naik Lagi, Epidemiolog Minta Pembatasan Sosial Kembali Digalakkan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Meningkatnya kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian dari epidemiolog. Apa yang perlu dilakukan?

Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah untuk mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah meningkatnya kasus Omicron.

"PPKM berlevel harus dievaluasi kembali, pembatasan sosialnya diubah atau dinaikan levelnya," ujar Tri Yunis Miko.

Menurutnya, adanya kasus kematian akibat varian Omicron itu menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat.

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).  ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga diminta untuk memperketat pintu masuk negara dan menerapkan kembali aturan karantina selama 14 hari.

Ia menilai, aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari kurang tepat, mengingat varian Omicron bertahan selama 14 hari dalam tubuh individu.

Di samping itu, ia menambahkan, edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan juga harus kembali digiatkan masyarakat agar tetap waspada.

"Masyarakat sudah mulai tidak menerapkan protokol kesehatan, tampaknya harus digemborkan lagi," ucapnya.

Tri Yunis Miko juga meminta pemerintah untuk meningkatkan surveilans melalui pengujian dan pelacakan di setiap daerah.

Baca Juga: Mengapa Pemeriksaan WGS Penting untuk Tekan Penyebaran COVID-19 di Indonesia? Ini Penjelasan Epidemiolog

Maka itu, lanjut dia, ketersediaan alat uji yang cepat dan efektif mendeteksi varian Omicron harus ada di setiap provinsi.

Dihubungi terpisah, epidemiolog dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan penerapan PPKM saat ini memerlukan pengawasan dan evaluasi.

"PPKM masih diberlakukan sampai saat ini, terlepas dari itu yang penting adalah apakah pengawasan dan evaluasi di lapangan saat ini masih efektif dan benar-benar diterapkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien COVID-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia.

Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI