CDC Ungkap 4 Faktor yang Pengaruhi Gejala Omicron Pada Setiap Pasien Covid-19, Apa Saja?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 09 Februari 2022 | 15:05 WIB
CDC Ungkap 4 Faktor yang Pengaruhi Gejala Omicron Pada Setiap Pasien Covid-19, Apa Saja?
Ilustrasi gejala omicron.

Suara.com - Virus corona varian omicron perlahan menggantikan delta mendominasi kasus di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, varian omicron disebut sebagai pemicu melonjaknya kasus yang menyebabkan gelombang ketiga Covid-19.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di masyarakat. Terlebih gejala omicron seringkali mirip dengan flu biasa. Meski demikian sebenarnya ada sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap gejala omicron yang timbul.

Dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), orang yang terinfeksi varian omicron dapat punya gejala yang mirip dengan varian sebelumnya. Kehadiran dan keparahan gejala dapat dipengaruhi oleh status vaksinasi Covid-19, adanya kondisi kesehatan lain, usia, dan riwayat infeksi sebelumnya.

CDC juga mengatakan bawha infeksi omicron umumnya menyebabkan penyakit yang tidak terlalu parah dibandingkan infeksi dengan varian sebelumnya.

Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Data awal menunjukkan bahwa omicron dapat menyebabkan penyakit yang lebih ringan, meskipun beberapa orang mungkin masih memiliki penyakit yang parah, memerlukan rawat inap, dan dapat meninggal karena infeksi varian ini.

Bahkan jika hanya sebagian kecil orang dengan infeksi omicron yang memerlukan rawat inap, volume kasus yang besar dapat membanjiri sistem perawatan kesehatan, itulah sebabnya penting untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri.

Lebih lanjut, CDC juga menegaskan bahwa vksin Covid-19 tetap menjadi langkah terbaik untuk melindungi orang dari Covid-19 dan mengurangi kemungkinan munculnya varian baru. Ini termasuk vaksin utama, suntikan booster dan dosis tambahan bagi mereka yang membutuhkannya.

Para ilmuwan masih mempelajari seberapa efektif vaksin Covid-19 dalam mencegah infeksi dari omicron. Vaksin saat ini diharapkan dapat melindungi terhadap penyakit parah, rawat inap, dan kematian akibat infeksi varian omicron.

Namun, infeksi terobosan pada orang yang divaksinasi kemungkinan akan terjadi. Orang yang mengetahui vaksin Covid-19 mereka dan mendapatkan Covid-19 lebih kecil kemungkinannya untuk mengembangkan penyakit serius daripada mereka yang tidak divaksinasi dan terkena Covid-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Kasus Covid-19 di Batam: Probable Omicron Naik Tiga Kali Lipat

Update Kasus Covid-19 di Batam: Probable Omicron Naik Tiga Kali Lipat

Batam | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:17 WIB

Ribuan Warga Positif Covid-19, Satu Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Masuk Zona Merah

Ribuan Warga Positif Covid-19, Satu Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Masuk Zona Merah

Malang | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:16 WIB

Kota Bekasi Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Kedua di Jawa Barat, Berikut Rinciannya

Kota Bekasi Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Kedua di Jawa Barat, Berikut Rinciannya

Bekaci | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×