Demi Mendapat Tunjangan Cuti Melahirkan, Wanita Ini Berulang Kali Memalsukan Kehamilannya

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Jum'at, 25 Februari 2022 | 21:18 WIB
Demi Mendapat Tunjangan Cuti Melahirkan, Wanita Ini Berulang Kali Memalsukan Kehamilannya
Ilustrasi Hamil (Pexels/MART PRODUCTION)

Suara.com - Seorang wanita asal Georgia berani memalsukan kehamilannya demi mendapat keuntungan dari cuti hamil yang tetap digaji oleh perusahaan.

Namun, kebohongan itu dicurigai oleh rekan kerja saat mereka melihat baby bump palsunya terlepas dari perut.

Kebohongan ini dilakukan oleh Robin Folsom (43) pada Oktober 2021 lalu. Ia bekerja sebagai Direktur Urusan Kesternal di Badan Rehabilitasi Kejuruan Georgia.

Ia memberi tahu atasannya bahwa ia sedang hamil dan berencana mengambil cuti hamil, lapor Oddity Central.

Diketahui ia mendapat gaji tahunan sebesar Rp 1,4 miliar dan berhak mendapat Rp 125 juta selama masa cutinya.

Robin Folsom (Facebook)
Robin Folsom (Facebook)

Namun, salah seorang rekan kerjanya melihat insiden aneh selama kehamilan palsu tersebut, yakni baby bump Robin tampak lepas dari perutnya.

Itulah yang membuat mereka yakin bahwa Robin mengenakan perut kehamilan palsu.

Kondisinya menjadi aneh setelah Robin diduga melahirkan, saat cutinya dimulai dan ia mengirim beberapa foto bayi baru lahir kepada rekan kerja.

Sang rekan kerja merasa setiap foto yang ia terima memperlihatkan bayi dengan warna kulit berbeda-beda.

baca juga

Tidak sampai situ, Robin juga mengirim surel kepada bosnya bahwa ia harus beristirahat di rumah selama beberapa minggu atas perintah dokter dan mengarang nama pria yang ia akui sebagai ayah dari bayinya, yakni Bran Otmembebwe.

Tanda-tanda itu mendorong penyelidikan yang mengungkap bahwa tidak ada catatan resmi bahwa Robin Folsom melahirkan.

Bahkan, catatan asuransi kesehatannya tidak menunjukkan biaya apa pun untuk pemeriksaan pranatal atau persalinan. Ini aneh, sebab Robin mengatakan pernah melahirkan anak pada Juli 2020 dan hamil lagi pada Agustus 2020.

Robin mengundurkan diri dari tempat kerjanya pada Oktober 2021, segera setelah diwawancarai oleh penyelidik tentang kehamilan dan cutinya.

Jika terbukti bersalah, Robin Folsom menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara karena penipuan identitas dan lima tahun penjara untuk setiap tuduhan membuat pernyataan palsu.

Dia juga berisiko terkena denda hingga Rp 1,5 miliar apabila terbuti bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Gaji dan Tunjangan Dosen Non-PNS, Ini Bedanya dengan PNS

Rincian Gaji dan Tunjangan Dosen Non-PNS, Ini Bedanya dengan PNS

Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 15:17 WIB

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Perawat RS Non-PNS di Semua Provinsi di Indonesia

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan Perawat RS Non-PNS di Semua Provinsi di Indonesia

Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:26 WIB

Bikin Melongok Gaji OB Petamina, Dapat Tunjangan Kesehatan Hingga Rumah

Bikin Melongok Gaji OB Petamina, Dapat Tunjangan Kesehatan Hingga Rumah

Jabar | Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×