Beda dengan Omicron Asli, Ini Ciri Omicron Siluman yang Bisa Timbulkan Gejala di Usus

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 03 Maret 2022 | 11:55 WIB
Beda dengan Omicron Asli, Ini Ciri Omicron Siluman yang Bisa Timbulkan Gejala di Usus
Ilustrasi seorang wanita sedang sakit perut (Pexels.com)

Suara.com - Covid-19 varian omicron siluman menimbulkan berbagai pertanyaan bagi para ilmuwan karena karakteristiknya berbeda dengan subvarian omicron yang asli. 

Umumnya, infeksi omicron menyebabkan gejala seperti flu biasa yang hilang dalam beberapa hari. Tetapi dengan omicron siluman ternyata menimbulkan gejala yang berbeda. 

Dikutip dari Times of India, sejumlah orang yang terinfeksi omivron siluman justru mengalami gejala di usus. Sebuah tabloid yang berbasis di Inggris mengutip seorang profesor utama Studi Gejala Covid ZOE menjelaskan bahwa gejala di usus akibat omicron siluman karena virus mempengaruhi usus, bukan hidung. 

Sehingga, sebagian besar kasus omicron siluman menyebabkan masalah pada perut, bukan masalah pernapasan. Kindisi itu menyebabkan kebingungan dan orang-orang tidak berpikir untuk melakukan tes Covid-19.

Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Mungkin juga pasien mendapatkan tes negatif palsu karena tidak akan ada jejak omicron di hidung atau mulut. Gejala umum terkait usus itu kemungkinan tidak hanya terjadi pada kasus omicron siluman, tetapi juga varian lain.

Satu-satunya perbedaan adalah bahwa infeksi sub-varian omicron menimbulkan gejala pada usus lebih dominan. Enam gejala terkait usus meliputi mual, diare, muntah, sakit perut, maag, dan kembung. 

Menurut peneliti yang terkait dengan studi ZOE COVID-19, terbukti bahwa virus masuk ke mulut atau hidung dan mulai berkembang biak di sistem pernapasan atau paru-paru. Dalam beberapa kasus, virus ditransfer ke usus dan dapat menyebabkan Covid-19 yang berkepanjangan. 

Berdasarkan temuan tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa omicron mempengaruhi saluran pernapasan bagian atas, bukan paru-paru pada varian sebelumnya. Sehingga gejala virus corona varian ini berbeda dari yang sebelumnya. Ini juga berarti bahwa varian tidak akan menyebabkan gejala seperti kehilangan penciuman atau rasa dan sesak napas. 

Dua tanda awal gejala varian omicron siluman adalah pusing dan kelelahan. Selain tanda-tanda itu, gejala lain termasuk demam, kelelahan ekstrim, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, kelelahan otot, dan detak jantung meningkat.

baca juga

Meskipun BA.2 atau Omicron siluman itu bagian dari Omicron, karakteristik virologinya berbeda dari strain induknya. Menurut peneliti, varian siluman memiliki sekitar 20 mutasi yang berbeda dari strain asli. 

Perbedaan mutasi itu membuatnya sulit untuk menentukan bagaimana virus akan bereaksi dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi orang. Gejala jangka panjang dan efektivitas vaksin yang ada saat ini juga masih harus dievaluasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seperti Ini COVID-19 jika Pandemi Berubah Jadi Endemi

Seperti Ini COVID-19 jika Pandemi Berubah Jadi Endemi

Jabar | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:25 WIB

Waspada! Penyebaran Kasus Covid-19 di Kupang Meluas ke 14 Kecamatan

Waspada! Penyebaran Kasus Covid-19 di Kupang Meluas ke 14 Kecamatan

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:08 WIB

Ada Kabar Baik Nih Buat yang Sudah Vaksin Covid-19 Booster Untuk Lawan Omicron, Mau Tahu?

Ada Kabar Baik Nih Buat yang Sudah Vaksin Covid-19 Booster Untuk Lawan Omicron, Mau Tahu?

Health | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×