Dialami Suami Baby Margaretha, Ini Penyebab Mengapa Kolesterol Tinggi Bisa Mengancam Nyawa

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 13 Maret 2022 | 20:05 WIB
Dialami Suami Baby Margaretha, Ini Penyebab Mengapa Kolesterol Tinggi Bisa Mengancam Nyawa
Baby Margaretha bersama suaminya. [Instagram/@chrisconsul]

Suara.com - Kabar duka datang dari aktris Baby Margaretha. Pagi tadi Minggu (13/3), suami Baby, Christian Bradach, meninggal dunia akibat sakit. Baby mengatakan bahwa suaminya wafat karena penyakit kolesterol yang diidapnya.

"Iya (meninggal karena) kolesterol," kata Baby Margaretha saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022).

Baby menuturkan bagaimana suaminya sudah cukup lama mengidap penyakit kolesterol, tetapi enggan untuk berobat ke dokter.

Menurutnya, ia telah berkali-kali mengingatkan Christian Bradach untuk periksa ke dokter, namun ditolak.

"Dia gak mau ke dokter. Aku udah paksa dia ke dokter gak pernah mau," ujarnya.

Bahaya Kolesterol Bagi Kesehatan
Kolesterol tinggi bisa menimbulkan berbagai penyakit lain yang berbahaya. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Circulation menemukan bahwa orang sehat dengan kadar kolesterol LDL (kolesterol jahat) tinggi berisiko lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.

Kolesterol LDL menyebabkan penumpukan lemak pada pembuluh darah arteri, yang berfungsi mengalirkan darah dari jantung ke seluruh tubuh. Akibat penumpukan lemak tersebut, aluran darah menjadi tidak lancar dan meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, juga penyakit arteri perifer.

Para peneliti melihat data dari 36.375 pasien di Cooper Center Longitudinal Study. Peserta tidak memiliki riwayat penyakit kardiovaskular atau diabetes dan dianggap memiliki risiko 10 tahun yang rendah terkena penyakit kardiovaskular.

Setelah mengikuti peserta selama sekitar 27 tahun, mulai dari usia 30-an atau 40-an, para peneliti menemukan bahwa orang dengan kadar LDL 160 atau lebih memiliki risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular mencapai 70-90 persen lebih tinggi dibandingkan dengan orang dengan LDL di bawah 100.

baca juga

“Penelitian ini menunjukkan peningkatan yang nyata dalam kematian akibat penyakit kardiovaskular dan penyakit jantung koroner pada tingkat 160," kata asisten profesor penyakit dalam di UT Southwestern Medical Center di Dallas Abdullah, dikutip dari Hearth.

Abdullah mengatakan, penelitian ini berfungsi sebagai pengingat bahwa semua orang dewasa harus melakukan tes kolesterol secara teratur tidak peduli berapa usia mereka. Sebab, kebanyakan orang tidak sadar kalau kadar kolesterolnya tinggi.

“Sampai mereka mengalami serangan jantung,” imbuhnya.

Disarankan setiap orang untuk memeriksakan kolesterol setiap empat hingga enam tahun secara berkala mulai dari usia 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baby Margaretha Akhirnya Ungkap Penyebab Suami Meninggal Dunia

Baby Margaretha Akhirnya Ungkap Penyebab Suami Meninggal Dunia

Riau | Minggu, 13 Maret 2022 | 17:45 WIB

Suami Baby Margaretha Ditemukan Meninggal di Atas Kursi

Suami Baby Margaretha Ditemukan Meninggal di Atas Kursi

Entertainment | Minggu, 13 Maret 2022 | 16:27 WIB

Terungkap, Ini Penyebab Suami Baby Margaretha Meninggal Dunia

Terungkap, Ini Penyebab Suami Baby Margaretha Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 13 Maret 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×