Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 03:05 WIB
Polandia Tidak Wajibkan Masker, Jerman Malah Pecahkan Rekor Kasus COVID-19 Harian Tertinggi
Ilustrasi virus Covid-19. (freepik.com)

Suara.com - Jerman kembali melaporkan rekor harian kasus COVID-19 tertinggi pada Kamis (24/3/2022). Institut Robert Koch (RKI) mengonfirmasi tambahan 318.387 kasus dan 300 kematian harian COVID-19.

Pelonggaran aturan pencegahan COVID-19 bulan lalu dan penyebaran subvarian Omicron BA.2 yang sangat menular menjadi pemicu utama lonjakan kasus di negara tersebut.

Rumah sakit di seluruh wilayah Jerman melaporkan kekurangan staf pekan ini lantaran peningkatan drastis jumlah petugas kesehatan yang terpapar COVID-19.

Sekitar 75 persen rumah sakit berpotensi mengurangi operasi mereka, menurut Federasi Rumah Sakit Jerman (DKG).

Pada Rabu ada 2.301 pasien COVID-19 yang dirujuk ke rumah sakit, berdasarkan data resmi.

Sejumlah warga mengunjungi Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga mengunjungi Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (6/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Secara nasional 2.335 pasien COVID-19 dirawat di ICU, 895 di antaranya menggunakan ventilator, menurut asosiasi medis darurat.

Jerman menjadi salah satu negara Eropa Barat yang paling parah dihantam pandemi COVID dengan jumlah kasus tertinggi setelah Prancis dan Inggris.

Sejauh ini negara berpenduduk 83 juta jiwa itu telah melaporkan hampir 19,6 juta kasus dan 127.822 kematian COVID.

Sementara itu, negara tetangga Polandia malah akan melonggarkan pembatasan COVID-19. Polandia akan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbatas, kecuali di fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 24 Maret: Positif 1.037, Sembuh 1.905, Meninggal 5

Menteri Kesehatan Adam Niedzielski mengatakan pemerintah juga akan mencabut aturan karantina bagi para pelancong dan kontak pasien COVID, kata dia.

"Saya sudah memutuskan untuk mengubah dua aturan mulai 28 Maret, yang pertama menyudahi kewajiban memakai masker, yang tidak berlaku di fasilitas-fasilitas layanan kesehatan," kata Niedzielski.

"Keputusan kedua yakni menghapus isolasi dan karantina mandiri untuk teman sekamar (dari orang yang terinfeksi) dan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Polandia."

Niedzielski menuturkan krisis migran, yang meledak akibat invasi Rusia ke Ukraina, tidak berarti terjadi peningkatan kasus COVID-19 meski sejak 24 Februari dua juta pengungsi telah tiba di Polandia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI