Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Jum'at, 01 April 2022 | 22:10 WIB
Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter
Ilustrasi dokter. (Pixabay/parentingupstream)

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab kritikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa kewenangan IDI harus dievaluasi. Terutama yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi surat izin praktik (SIP) bagi dokter.

Pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia. Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.

"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konsentrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," kata Yasonna.

Menanggapi pernyataan tersebut, IDI menegaskan bahwa rekomendasi izin praktik sebagai tanda verifikasi keilmuan dari dokter. Bukan hanya ilmu medis, IDI juga bertanggungjawab atas kode etik kedokteran selama melayani pasien.

Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

"Seandainya ada dokter yang berpraktik, tapi ternyata bukan dokter, tapi kalau rekomendasi ini dihilangkan, maka kita khawatir perlindungan dan keselamatan pasien terhadap praktik kedokteran tidak akan terkontrol. Ini yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bahkan fungsi KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) juga akan lebih sulit," jelas juru bicara untuk Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 2022, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

Izin praktik kedokteran diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam Pasal 37 disebutkan bahwa surat izin praktik (SIP) itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tempat praktik kedokteran atau kedokteran gigi dilaksanakan.

Dalam Pasal 38 juga diatur untuk bisa mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Terakhir, dokter harus memiliki rekomendasi dari organisasi profesi. Dalam UU Praktik Kedokteran, organisasi profesi yang dimaksud adalah IDI untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.

Beni menjelaskan, dalam proses pemberian rekomendasi izin praktik, IDI akan meminta sejumlah berkas yang harus di lengkapi dokter.

baca juga

"Untuk mendapat rekomendasi harus melampirkan ijazah juga daftar nilai, harus melampirkan pas foto, KTP, plus surat dari Majelis Etik bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana, melakukan perbuatan pidana, dan tidak pernah melanggar etika," jelasnya.

Syarat itu dinilai penting untuk mencegah adanya praktik dokter abal-abal atau melanggar kode etik kedokteran, maupun berperilaku tidak baik.

"Karena dilibatkan dalam rekomendasi dan pembinaan, IDI tentu akan bertanggung jawab kalau ternyata ada dokter bermasalah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:04 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:47 WIB

Tip Dokter Lulusan Harvard Hadapi Abu Krakatau Agar Kulit Tak Iritasi

Tip Dokter Lulusan Harvard Hadapi Abu Krakatau Agar Kulit Tak Iritasi

News | Senin, 07 September 2026 | 14:09 WIB

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 13:50 WIB

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:25 WIB

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 19:00 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Terkini

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

Prabowo: Kalau Tak Kuat Jadi Petugas Rakyat, Harus Minggir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:09 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Tas Multifungsi Jadi Andalan, Siluet Clean dengan Material Leather Kian Diminati

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:05 WIB

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Tidak Semua Harus Dibagikan, Ini Alasan Pentingnya Membangun Batas Privasi di Dunia Maya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:04 WIB

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:03 WIB

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:02 WIB

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:59 WIB

×