Kabar Baik, Fitofarmaka Akan Masuk Skema Pembiayaan JKN

Bimo Aria Fundrika

Senin, 25 April 2022 | 10:45 WIB
Kabar Baik, Fitofarmaka Akan Masuk Skema Pembiayaan JKN

Suara.com - Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI, Dr. Agusdini Banun Saptaningsih mengungkapkan bahwa Formularium Fitofarmaka akan diluncurkan pada bulan Mei 2022. Menurut Agusdini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyetujui Formularium ini.

Formularium Nasional ini akan memungkinkan klinisi di fasilitas pelayanan kesehatan untuk meresepkan Fitofarmaka kepada pasien.

“Setelah Fornas Fitofarmaka launching pada Mei 2022, Kemenkes akan mensosialisasikan ke wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur untuk fasilitas kesehatan agar membeli fitofarmaka,” kata Dr. Agusdini pada Webinar “Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia” oleh PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (14/4/2022).

Selama ini OMAI Fitofarmaka terhalang masuk Formularium Obat-obatan Nasional untuk program JKN karena adanya Permenkes No 54/2018. Meski sudah lolos uji klinis, Fitofarmaka masih dianggap sebagai obat tradisional karena terbuat dari bahan alam. Padahal sebenarnya fasilitas kesehatan di daerah bisa saja meresepkan Fitofarmaka untuk pasien melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ilustrasi Pengobatan Herbal. (Shutterstock)
Ilustrasi Pengobatan Herbal. (Shutterstock)

Namun menurut Dr. Agusdini, penyerapan DAK di daerah belum maksimal, sehingga dengan diluncurkannya Formularium Fitofarmaka, penggunaan DAK untuk pengadaan OMAI Fitofarmaka bisa lebih maksimal. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,43 triliun untuk mendorong penggunaan OMAI oleh seluruh Dinas Kesehatan di daerah.

“Kami agendakan ada 4 pekerjaan Kemenkes untuk sosialisasikan ke dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota untuk menggunakan dana sekitar Rp 1,43 triliun untuk membelanjakan sebagian DAK dan membeli fitofarmaka dan OHT di masing-masing dinas kesehatan,” ujarnya.

Penggunaan anggaran untuk pengadaan Fitofarmaka di Dinas Kesehatan daerah juga sejalan dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 yakni guna mempercepat pembelian produk dalam negeri. Pengembangan produk Fitofarmaka juga sejalan dengan Permenkes No 17/2017 terkait 4 pilar pengembangan produk farmasi. Fitofarmaka termasuk dalam pilar obat natural.

Ia menambahkan, sebelumnya Tim Komite Nasional Formularium Fitofarmaka telah menyusun 24 item yang kemudian diringkas menjadi 7 indikasi kelas terapi. Dari angka tersebut, ada 5 indikasi kelas terapi yang disetujui masuk dalam Formularium Fitofarmaka.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof. dr. Laksono Trisnantoro menyoroti khasiat dan keamanan fitofarmaka yang telah melalui uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produknya sudah terstandarisasi. Untuk itu, perlu adanya pembedaan dengan obat tradisional jamu dan obat herbal terstandar. “Fitofarmaka bukan obat tradisional melainkan obat modern dari bahan herbal,” kata Prof. Laksono.

Menurut Prof. Laksono, di masa mendatang Fitofarmaka perlu dikembangkan sebagai obat ethical yang memerlukan resep dokter sebagai ciri dari obat modern, menjadi bagian dari pengobatan modern, masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan bersaing dengan obat ethical non-herbal dengan khasiat yang sama.

“Jadi fitofarmaka bukan hanya sebagai suplemen, tetapi menjadi obat pilihan yang diresepkan dokter untuk berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi dan penyakit tertentu lainnya,” kata beliau.

dr Ulfatun Nisa, Tim Peneliti Fakultas Farmasi - FKKMK UGM memaparkan bahwa berdasarkan hasil penelitian timnya, permintaan pengadaan OMAI Fitofarmaka oleh tenaga kesehatan masih minim. Padahal fasilitas kesehatan bisa mengalokasikan DAK hingga 20 persen untuk pengadaan Fitofarmaka.

Beliau menyebut, implementasi kebijakan pengembangan OMAI di tanah air dapat melihat kebijakan di negara China sebagai pembanding. “Pemerintah China menjamin ketersediaan sumber daya mulai dari tenaga, produk dan anggaran pengembangan. Lalu obat dan pelayanan pengobatan tradisionalnya ditanggung oleh asuransi pemerintah,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi

2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Hilang, Jangan Lupa Cetak Kartu Lagi

Bisnis | Jum'at, 22 April 2022 | 15:09 WIB

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS

Sinergi dan Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci Sukses dalam Menggaungkan Program JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 14:41 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN

Dirut BPJS Kesehatan Dukung Implementasi PTK HTA untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Peserta JKN

Bisnis | Sabtu, 09 April 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Health | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:18 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:27 WIB

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:44 WIB

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:09 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB