Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 28 April 2022 | 13:32 WIB
Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)

Suara.com - Saat ini baru ada dua bersertifikat vaksin Covid-19 halal di Indonesia, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin Sinopharm. Pertanyaannya, kapan vaksin Covid-19 lain mendapat sertifikat halal MUI atau Majelis Ulama Indonesia?

Seperti diketahui, Indonesia menggunakan enam jenis vaksin Covid-19 Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson (Janssen), dan Sinopharm.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya bersama produsen vaksin sudah mengajukan sertifikat halal MUI.

Hasilnya, vaksin-vaksin tersebut belum bisa mendapat sertifikat halal MUI, dan hanya mendapat fatwa mubah atau boleh diberikan dalam kondisi darurat seperti pandemi.

"Iya mereka (AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen) mendapatkan fatwa mubah, bisa digunakan dalam kondisi darurat," ujar Nadia saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Nadia mengatakan, ketentuan vaksin Covid-19 mendapatkan sertifikat halal sangat bergantung dengan proses produksi vaksin itu sendiri, dan bergantung pada penilaian majelis fatwa MUI.

"Tapi semua vaksin Covid-19 ini sudah diajukan untuk mendapatkan sertifikat halal ke MUI," ungkap Nadia.

Sementara itu, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk pemerintah penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional, Kemenkes pastikan vaksin Sinovac jadi salah satu regimen untuk vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.

"Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster," kata Nadia saat konferensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

baca juga

Perlu diketahui, berdasarkan infografik yang dikeluarkan Kementerian Agama, ada beberapa alur yang harus dilewati untuk dapat sertifikasi halal, seperti sebagai berikut:

  1. Pelaku usaha melakukan permohonan sertifikasi halal. Pada tahap ini ada pemohon, harus melengkapi dokumen seperti data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan. Ada juga dokumen pengolahan produk, hingga dokumen sistem jaminan produk halal.
  2. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) memeriksa kelengkapan dokumen.
  3. BPJPH menetapkan lembaga pemeriksa halal dalam dua hari kerja.
  4. LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) memeriksa dan menguji kehalalan produk yang dilakukan selama 15 hari kerja.
  5. MUI menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, dilakukan 3 hari kerja.
  6. BPJPH menerbitkan sertifikat halal, dilakukan 1 hari kerja. Sehingga total sertifikasi dilakukan selama 21 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kimia Farma Sebut Stok Vaksin Sinopharm Masih Banyak

Kimia Farma Sebut Stok Vaksin Sinopharm Masih Banyak

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 11:46 WIB

India Izinkan Penggunaan 2 Vaksin Covid-19 Ini untuk Anak Usia 5-12 Tahun

India Izinkan Penggunaan 2 Vaksin Covid-19 Ini untuk Anak Usia 5-12 Tahun

Health | Kamis, 28 April 2022 | 10:58 WIB

Baru Disuntik Vaksin Booster di Hari Mudik? Jangan Lupa Perketat Protokol Kesehatan!

Baru Disuntik Vaksin Booster di Hari Mudik? Jangan Lupa Perketat Protokol Kesehatan!

Health | Kamis, 28 April 2022 | 07:24 WIB

Terkini

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:25 WIB

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:23 WIB

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:20 WIB

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:15 WIB

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

×