Kim Kardashian Diet Mengurangi Karbohidrat sebelum Tampil di Met Gala 2022, Ahli: Itu Tidak Sehat!

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Rabu, 04 Mei 2022 | 10:11 WIB
Kim Kardashian Diet Mengurangi Karbohidrat sebelum Tampil di Met Gala 2022, Ahli: Itu Tidak Sehat!
Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)

Suara.com - Ahli diet Nichola Ludlam-Raine dari Bradford Teaching Hospital, Inggris, mengkritik cara penurunan berat badan Kim Kardashian demi tubuhnya muat di gaun untuk Met Gala 2022.

Kim menjalani diet ketat dengan mengurangi asupan karbohidrat dan gula, serta berolahraga menggunakan treadmill dan mengenakan pakaian sauna dua kali sehari.

Hasilnya, ia kehilangan sekitar 7,26 kilogram dalam tiga minggu.

"Saya tidak membuat diri saya kelaparan, tetapi saya jalani diet sangat ketat," kata Kim, dilansir Insider pada Rabu (4/5/2022).

Namun menurut Nichola, cara tersebut tidak sehat dan bisa berbahaya jika orang-orang yang rentan, seperti mengidap gangguan makan, mengikuti cara diet Kim.

"Tidak mungkin kehilangan 7,26 kilogram lemak dalam tiga minggu," ujar Nichola.

Kolase: Penampilan Kim Kardashian di Met Gala 2022 dan Marilyn Monroe 60 tahun lalu (Instagram kimkardashian)
Kolase: Penampilan Kim Kardashian di Met Gala 2022 dan Marilyn Monroe 60 tahun lalu (Instagram kimkardashian)

Membatasi karbohidrat bukan cara menurunkan berat badan yang sehat

Nichola tidak menyarankan untuk mengurangi atau membatasi asupan karbohidrat untuk menurunkan berat badan.

"Itu tidak sustainable untuk menghindari semua karbohidrat (dan gula) dalam jangka panjang. Sebab, itulah yang digunakan tubuh dan otak kita sebagai bahan bakar," kata Nichola.

baca juga

Karbohidrat memberikan energi, serat, nutrisi dan fitokimia yang menjaga tubuh tetap sehat dan berfungsi optimal.

Ahli gizi Mike Molly juga mengatakan jangan membatasi asupan karbohidrat jika ingin menghilangkan lemak, karena dapat menyebabkan tubuh memecah otot menjadi energi.

"Apa yang Anda makan harus menjadi bahan bakar bagi tubuh dan jiwa kita, makan sehat adalah tentang keseimbangan dan sustainability (keberlanjutan)," kata Nichola.

Selain itu, penurunan berat badan yang sehat adalah sekitar 0,45 hingga 0,90 kilogram per minggu. Sebanyak 0,45 kilogram mengandung sekitar 3.500 kalori.

Demi menurunkan berat badan yang sehat, usahakan untuk mengurangi kalori secara ringan, yakni sekitar 500 kalori sehari. Ini disebut defisit kalori.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diet Ketat Kim Kardashian Demi Tampil Memukau di Met Gala 2022 Dikritik Ahli Gizi karena Berbahaya

Diet Ketat Kim Kardashian Demi Tampil Memukau di Met Gala 2022 Dikritik Ahli Gizi karena Berbahaya

Health | Rabu, 04 Mei 2022 | 09:35 WIB

Tampil Memukau di Met Gala, Kim Kardashian Rela Lakukan Diet Ketat Demi Kehilangan Bobot Badan

Tampil Memukau di Met Gala, Kim Kardashian Rela Lakukan Diet Ketat Demi Kehilangan Bobot Badan

Lifestyle | Selasa, 03 Mei 2022 | 16:56 WIB

Panik, Video Intim Kim Kardashian dengan Willie 'Ray J' Norwood Bocor, Pengacara Langsung Bertindak

Panik, Video Intim Kim Kardashian dengan Willie 'Ray J' Norwood Bocor, Pengacara Langsung Bertindak

Batam | Kamis, 14 April 2022 | 05:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×