Peneliti: Pengobatan Kontraktur Dupuytren Menggunakan Obat Rheumatoid Arthritis Membuahkan Hasil

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:38 WIB
Peneliti: Pengobatan Kontraktur Dupuytren Menggunakan Obat Rheumatoid Arthritis Membuahkan Hasil
Ilustrasi kontraktur Dupuytren (Shutterstock)

Suara.com - Para peneliti di Oxford dan Edinburgh, Inggris, sedang menguji obat suntik adalimumab (biasanya untuk rheumatoid arthritis) terhadap penyakit Kontraktur Dupuytren.

Kontraktur Dupuytren merupakan kelainan bentuk jari, di mana jari (umumnya di jari manis dan kelingking) seolah ke dalam. Kondisi ini termasuk gangguan inflamasi lokal yang tumbuh ketika sel-sel kekebalan di tangan mendorong produksi jaringan parut fibrotik.

Jaringan akan menciptakan benjolan di telapak tangan. Terkadang penyakit berhenti, tetapi bis juga membentuk tali kuat hingga jari benar-benar menekuk ke dalam.

Namun, dalam uji klinis ini, para peneliti melihat nampaknya obat rheumatoid arthritis dapat memperbaiki kondisi kontraktur Dupuytren jika digunakan sejak dini.

Kontraktur Dupuytren (BMJ Journals)
Kontraktur Dupuytren (BMJ Journals)

"Ini adalah obat yang sangat aman dan penting bagi pasien untuk dapat mengakses pengobatan jika itu mungkin efektif," kata ahli bedah Jagdeep Nanchahal dari Institut Rheumatologi Kennedy di Oxford.

Karenanya, peneliti mengatakan obat tersebuut bisa menjadi 'pengubah keadaan'.

Dilansir The Guardian, kontraktur Dupuytren sebagian besar bersifat genetik dan lebih sering terjadi pada orang dengan keturunan Eropa utara.

Penyebab pastinya belum diketahui, tetapi ada beberapa faktor risiko yang dicurigai, seperti penggunaan alkohol dan tembakau, diabetes, usia, dan jenis kelamin.

Pria 8 kali lebih mungkin mengalami kontraktur Dupuytren daripada wanita. Di negara-negara barat, prevalensi meningkat sekitar 12% menjadi 29% di antara kelompok usia 55 hingga 75 tahun.

baca juga

"Masalah bagi pasien dengan jari terteuk adalah mengganggu kehidupan sehari-hari seperti mengemudi," sambung Nanchahal.

Kurangnya pengobatan yang efektif pada tahap awal membuat pasien harus menunggu sampai jari mereka tertekuk untuk memenuhi syarat operasi.

Meskipun jaringan dapat dipotong, ada risiko kerusakan saraf dan tendon. Penyakit ini juga kambuh pada sekitar seperlima pasien dalam waktu lima tahun.

Pilihan lainnya adalah melubangi telapak tangan menggunakan jarum dan memotong jaringan yang 'menarik'. Namun, jaringan ini biasanya tumbuh kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati-Hati, Ini 6 Jenis Pengobatan Kanker yang Bisa Berimbas Buruk untuk Pengidap Diabetes

Hati-Hati, Ini 6 Jenis Pengobatan Kanker yang Bisa Berimbas Buruk untuk Pengidap Diabetes

Health | Rabu, 04 Mei 2022 | 17:00 WIB

Menyayat Hati, Wanita ini Rela Hendak Jual Ginjalnya Demi Pengobatan Suami, Ramai Didoakan

Menyayat Hati, Wanita ini Rela Hendak Jual Ginjalnya Demi Pengobatan Suami, Ramai Didoakan

Hits | Sabtu, 23 April 2022 | 15:00 WIB

Kiki Fatmala Didiagnosis Kanker Paru-Paru Stadium Akhir, Mukjizat Tuhan Itu Nyata, Maudy: Teramat Baik

Kiki Fatmala Didiagnosis Kanker Paru-Paru Stadium Akhir, Mukjizat Tuhan Itu Nyata, Maudy: Teramat Baik

Bogor | Kamis, 21 April 2022 | 19:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×