WHO Sebut Wabah Seperti Cacar Monyet Bakal Lebih Sering Muncul, Pertanda Apa?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 02 Juni 2022 | 11:01 WIB
WHO Sebut Wabah Seperti Cacar Monyet Bakal Lebih Sering Muncul, Pertanda Apa?
Telapak tangan pasien kasus cacar monyet dari Lodja, sebuah kota di dalam Zona Kesehatan Katako-Kombe, terlihat selama penyelidikan kesehatan di Republik Demokratik Kongo pada 1997. [ANTARA/Brian W.J. Mahy/CDC/HO via Reuters/rwa/djo]

Suara.com - Wabah penyakit endemik seperti cacar monyet dan demam lassa menjadi bakalan jadi lebih persisten dan sering. Hal itu diungkapkan oleh direktur kedaruratan Organisasi Kesehatan Dunia, Mike Ryan, memperingatkan pada hari Rabu.

Mike mengatakan, hal itu terjadi arena perubahan iklim berkontribusi pada kondisi cuaca yang berubah dengan cepat seperti kekeringan, hewan dan manusia mengubah perilaku mencari makanan mereka.

Akibatnya, penyakit yang biasanya beredar pada hewan semakin banyak menyerang manusia, katanya.

 “Sayangnya, kemampuan untuk memperkuat penyakit itu dan menyebarkannya di dalam komunitas kita meningkat – jadi faktor munculnya penyakit dan amplifikasi penyakit telah meningkat.”

Komentar Ryan muncul saat wabah cacar monyet mengancam komunitas di seluruh dunia.

Cacar monyet (Antara)
Cacar monyet (Antara)

 Dr. Rosamund Lewis dari WHO mengatakan bahwa meskipun organisasi tersebut tidak memperkirakan penularan virus akan menyebabkan pandemi, masih banyak yang tidak diketahui tentang penyebarannya saat ini – terutama secara seksual dan dalam komunitas LGBTQIA+.

Secara tradisional, virus cacar monyet menyebar melalui sentuhan atau gigitan hewan liar yang terinfeksi di Afrika bagian barat dan tengah. Namun, para ilmuwan belum menentukan apakah wabah ini dapat ditelusuri ke Afrika.

Seorang penasihat utama WHO sebelumnya mengklaim bahwa kasus-kasus saat ini kemungkinan terkait dengan seks di dua pesta pora di Spanyol dan Belgia.

 Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menunjukkan sekarang ada 18 kasus yang dikonfirmasi di seluruh AS.

baca juga

 Tidak ada kematian yang dilaporkan sejauh ini dan sebagian besar pasien sembuh tanpa memerlukan rawat inap.  Monkeypox, yang terkait dengan cacar, memiliki gejala yang lebih ringan.

 Beberapa dari gejala tersebut termasuk demam, menggigil, ruam dan nyeri, sebelum lesi berkembang. Ada lebih dari 550 kasus terkonfirmasi yang dilaporkan ke WHO, dari 30 negara yang tidak endemis virus monkeypox.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Telah Tetapkan Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet untuk Antisipasi Penularan

Kemenkes Telah Tetapkan Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet untuk Antisipasi Penularan

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:40 WIB

WHO: Diduga Cacar Monyet Sudah Menyebar Sebelum Ini dan Tidak Terdeteksi

WHO: Diduga Cacar Monyet Sudah Menyebar Sebelum Ini dan Tidak Terdeteksi

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:08 WIB

Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×