Mengenal Anxiety, Gangguan Kecemasan yang Tidak Bisa Diremehkan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:14 WIB
Mengenal Anxiety, Gangguan Kecemasan yang Tidak Bisa Diremehkan
IlustrasiAnxiety, gangguan kecemasan yang jangan sampai diremehkan. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Gangguan Kecemasan Umum

 Penderita gangguan kecemasan umum bisa merasa khawatir berlebih terus-menerus terhadap berbagai hal. Mulai dari pekerjaan, kesehatan, hubungan, keluarga, atau teman. 

Anxiety yang timbul akibat gangguan kecemasan umum bisa dirasakan setiap hari dan berlangsung hingga lebih dari 6 bulan. Akibatnya, penderita jenis ini menjadi sulit melakukan aktivitas.

Tak hanya rasa cemas yang mengganggu, penderita gangguan kecemasan umum juga akan merasa cepat lelah, tegang, mual, sakit kepala, sulit berkonsentrasi, sesak napas, serta insomnia.

2. Gangguan Stres Pascatrauma

Gangguan stres pascatrauma dapat muncul pada seseorang yang pernah mengalami kejadian traumatis atau berada di situasi berbahaya yang mengancam nyawa. Contoh, menjadi korban kekerasan seksual.

Penderitanya sering sulit melupakan pengalaman traumatis tersebut, baik mendadak muncul dalam pikiran atau saat bermimpi, yang kemudian membuatnya merasa bersalah, terisolasi, hingga merasa sulit bersosialisasi dengan orang lain.

3. Gangguan Panik

Penderita jenis ini bisa merasa takut atau panik tanpa alasan yang jelas. Anxiety dan serangan panik akibat gangguan tersebut dapat muncul kapan saja dan terjadi berulang.

Baca Juga: Pengertian Anxiety: Gejala, Jenis dan Cara Mengatasinya

Begitu gejala panik muncul, penderita gangguan panik biasanya akan merasakan sejumlah gejala lain, seperti sesak napas, tubuh gemetar, lemas, jantung berdebar-debar, keringat dingin, dan pusing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI