Cegah Munculnya Masalah Kesehatan, Jemaah Haji Wajib Makan dengan Teratur

M. Reza Sulaiman

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:10 WIB
Cegah Munculnya Masalah Kesehatan, Jemaah Haji Wajib Makan dengan Teratur
Isak tangis jemaah calon haji (JCH) kloter 4 embarkasi Makassar di Aula Mina Asrama Haji Makassar, Selasa 21 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

Suara.com - Menjalankan ibadah haji dengan aman dan sehat menjadi tujuan seluruh jemaah. Untuk itu, tenaga kesehatan haji meminta para jemaah makan dengan teratur.

Tim Sanitasi dan Food Security daerah kerja Mekah, Lucky Aris Suryono, SKM, M.Kes, mengatakan jemaah perlu memakan makanan yang sudah disiapkan oleh petugas di waktu yang disarankan.

"Kalau makanan itu tidak segera dimakan artinya ada kemungkinan terjadi kontaminasi silang antara lauk dengan nasi. Itu akan mengakibatkan pembiakan bakteri yang berakibat bagi pencernaan Jemaah. Itu yang kita hindari," katanya dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Lucky mengatakan makan pagi tidak boleh dikonsumsi lewat dari pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Sementara itu makan siang batas maksimalnya adalah 17.00 WAS dan makan malam 23.00 WAS. Lewat dari jam yang dianjurkan, risiko makanan tercemar karena adanya kontaminasi meningkat.

Lucky memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh jemaah haji sudah melalui proses inspeksi dan sanitasi yang ketat. Titik kritis pemeriksaan makanan dimulai dari sejak masa persiapan, salah satunya adalah memastikan bahwa petugas katering memiliki sertifikat kesehatan.

"Di sini titik kritisnya. Karena kita harus betul betul menjamin bahwa katering betul betul melaksanakan segala sesuatu nya sesuai dengan prosedur yang ada," papar Lucky lagi.

Dalam melakukan pemeriksaan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan katering, mulai dari aspek bangunan, aspek sumber daya manusia (pekerja), hingga ke proses pengolahan makanan. Di mana semuanya harus sesuai dengan standar kesehatan lingkungan. Proses penilaian dilakukan melalui form penilaian yang diisi oleh petugas.

"Dari sisi pekerjaannya juga harus kita lihat, pemilihan bahan makanannya, bagaimana cara penyimpanan, bagaimana cara pengolahannya. Sejauh mana mereka melakukan itu semua sesuai dengan standar kesehatan lingkungan yang ada," jelas Lucky.

Proses inspeksi dilakukan di seluruh katering dan pemondokan yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Metode yang digunakan untuk mengetahui aroma, rasa, dan rupa makanan secara kasat mata.

baca juga

"Berdasarkan hasil inspeksi, ada beberapa yang kami berikan rekomendasi secara kesehatan, misalnya lokasi dispenser dan tempat sampah yang masih berdekatan, jadi dilakukan edukasi," ungkapnya

Tim sanitasi dan food security memiliki bank sampel yang merupakan sampel makanan dan minuman yang dikirimkan bersamaan dengan waktu distribusi makanan kepada jemaah. Melalui bank sampel dapat dilakukan penyelidikan epidemiologi apabila terjadi kasus penyakit akibat keracunan makanan di jemaah haji.

Proses pemeriksaan menggunakan sanitarian kit untuk menguji kandungan bakteri dan kimia dari makanan dan minuman.

"Kita periksa, sampel kapan, hari apa, tanggal berapa, jam berapa. Masa Inkubasi bakteri bervariasi mulai dari 1 × 24 jam sampai 3 kali 24 jam, setelah itu sampel bisa dihilangkan dari bank sampel," jelas Lucky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:50 WIB

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:23 WIB

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:01 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×