Kemenkes Luncurkan Program BIAN Untuk Kejar Imunisasi Dasar Anak dan Pemberian Vaksin Tambahan Campak Rubela

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:41 WIB
Kemenkes Luncurkan Program BIAN Untuk Kejar Imunisasi Dasar Anak dan Pemberian Vaksin Tambahan Campak Rubela
Ilustrasi imunisasi. (Elements Envato)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya meningkatkan cakupan imunisasi dasar anak secara nasional yang turun akibat kondisi pandemi Covid-19.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI DR. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., mengungkapkan bahwa ada lebh dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama 2 tahun pandemi.

"Dampak penurunan cakupan sudah mulai terjadi, yaitu adanya kasus luar biasa terhadap penyakit yang dapt dicegah dengan imunisasi, seperti campak rubela dan difteri," kata dokter Maxi dalam konferensi pers virtual program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Selasa (28/6/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuka program BIAN sejak Mei 2022 yang dimulai di 27 provinsi di luar Jawa-Bali.

Maxi menyampaikan bahwa BIAN menjadi momen penting untuk menutup kesenjangan pada anak yang belum dapat imunisasi dasar lengkap. Program BIAN di 7 provinsi pulau Jawa dan Bali masuk pada tahap kedua yang baru dimulai Agustus 2022.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Dr. Prima Yosephine, MKM., memaparkan bahwa program BIAN terdiri dari dua kegiatan pelayanan imunisasi. Pertama, memberikan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Kedua, imunisasi kejar dengan memberikan satu atau lebih vaksin kepada anak-anak balita yang belum mendapatkannya.

Prima menjelaskan bahwa pemberian vaksin campak rubela diberikan mulai usia 9 hulan hingga 15 tahun. Tetapi, setiap provinsi memiliki kriteria jenjang usia karena disesuaikan dengan tingkat risiko penyakit.

Kemenkes mencatat, pada pengerjaan BIAN tahap pertama ada 5 provinsi yang masih beresiko tinggi terjadi penukaran campak dan rubela. Yaitu Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

baca juga

"Sehingga kita memberikan imunisasi tambahan campak rubela di sana dari mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun," kata Prima.

Sedangkan 12 provinsi lainnya, yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Seluruh provinsi di Kalimantan, seluruh provinsi di Sulawesi, seluruh provinsi di Nusa Tenggara, seluruh provinsi di Maluku dan seluruh provinsi di Papua, sasaran untuk imunisasi tambahan campak rubela mulai dari 9 bulan sampai 12 tahun.

Untuk tahap kedua pelaksanaan BIAN di Jawa dan Bali, imunisasi tambahan campak rubela untuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan diberikan pada anak usia 9 bulan sampai 5 tahun.

"Untuk provinsi Bali dan Yogyakarta Imunisasi campak rubella tidak dilaksanakan. Karena capaian imunisasi campak rubella di sana cukup baik sejak mulai melakukan kampanye di tahun 2017," kata Prima.

Sementara untuk imunisasi kejar dilakukan di 34 provinsi bagi anak usia 1-5 tahun yang belum lengkap imunisasi dasar lengkap, OPV (vaksin polio tetes), IPV (vaksin polio suntik), dan DPT-HB-HIB (vaksin difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis).

"BIAN bisa didapatkan di fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik. Maupun pos pelayanan imunisasi, seperti Posyandu atau program imunisasi di sekolah," kata Prima.

Kemenkes menarget BIAN dapat mencakup imunisasi campak rubella hingga 95 persen dari seluruh sasaran imunisasi. Target tersebut harus tercapai di seluruh provinsi agar tidak ada lagi kesenjangan yang bisa menimbulkan KLB.

Sementara untuk imunisasi kejar, Kemenkes menargetkan minimal 80 persen untuk ketiga jenis vaksin tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yuk Lengkapi Imunisasi Anak Biar Terhindar Dari Campak, Rubella dan Difteri

Yuk Lengkapi Imunisasi Anak Biar Terhindar Dari Campak, Rubella dan Difteri

Tantrum | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:06 WIB

Campak hingga Difteri Masih Mengancam, IDAI Ingatkan Imunisasi Anak

Campak hingga Difteri Masih Mengancam, IDAI Ingatkan Imunisasi Anak

Jogja | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:06 WIB

Bukan Cuma di Lengan, Ini Area Suntik Vaksin Jika Anak Harus Lakukan Imunisasi Kejar

Bukan Cuma di Lengan, Ini Area Suntik Vaksin Jika Anak Harus Lakukan Imunisasi Kejar

Health | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×