Kemenkes menarget BIAN dapat mencakup imunisasi campak rubella hingga 95 persen dari seluruh sasaran imunisasi. Target tersebut harus tercapai di seluruh provinsi agar tidak ada lagi kesenjangan yang bisa menimbulkan KLB.
Sementara untuk imunisasi kejar, Kemenkes menargetkan minimal 80 persen untuk ketiga jenis vaksin tersebut.