Mengenal Sindrom Patah Hati dan Sindrom Hati Bahagia yang Bisa Berakhir Fatal

Arendya Nariswari, Rosiana Chozanah

Rabu, 20 Juli 2022 | 07:30 WIB
Mengenal Sindrom Patah Hati dan Sindrom Hati Bahagia yang Bisa Berakhir Fatal
Ilustrasi sindrom patah hati (pexels.com/ @Inzmam Khan)

Suara.com - Pernah kah Anda mendengar 'sindrom patah hati (broken heart syndrome)' dan 'sindrom hati bahagia (happy heart syndrome)'?

Ilmuwan Jerman telah menemukan sindrom langka dalam sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa kebahagiaan berlebihan atau kesedihan berlebihan dapat menyebabkan kematian.

Pada tahun 2002, seorang dokter Jepang, Hikaru Sato, mengetahui suatu kondisi di mana orang bisa meninggal karena patah hati. Kondisi itu disebut Takotsubo cardiomyopathy atau sindrom patah hati.

Sama halnya dengan orang yang terlalu bahagia, kondisi ini dapat menyebabkan kematian.

Sindrom patah hati atau Kardiomiopati Takotsubo (Lisi M/Medscape)
Sindrom patah hati atau Kardiomiopati Takotsubo (Lisi M/Medscape)

Apa itu Sindrom Patah Hati?

Fakta terpenting yang perlu diingat adalah bahwa sindrom ini sangat jarang berakibat fatal. Karenanya, sindrom patah hati sangat langka, menurut The Health Site.

Sindrom patah hati terbukti berhubungan dengan stres emosional atau fisik yang signifikan. Mekanisme di mana sters menyebabkan perubahan bentuk jantung.

Gejala setelah perubahan tersebut adalah nyeri dada dan sesak napas.

Ketika seseorang berada di bawah tekanan besar, hormon memainkan peran sangat penting dalam melepaskan katekolamin, yang memengaruhi jantung dan tubuh.

baca juga

Itu menyebabkan peningkatan denyut jantung dan akhirnya menyebabkan serangan jantung.

Efek tersebut dalam situasi stres bukanlah kejutan, karena seringkali tubuh dan pikiran masuk ke mode fight-or-flight, yang memicu pelepasan katekolamin ini.

Peristiwa stres yang dapat memicu sindrom takotsubo seperti menerima berita buruk, kehilangan orang yang dicintai, kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan mobil, hingga berbicara di depan umum.

Mengenal Sindrom Hati Bahagia

Baru-baru ini, para peneliti di Jerman telah menggambarkan pasien dengan sindrom Takotsubo yang dipicu oleh peristiwa bahagia, seperti pernikahan, kelahiran cucu, dan memenangkan jackpot.

Dari 910 pasien dalam penelitian yang memiliki pemicu emosional untuk sindrom Takotsubo, 37 memiliki sindrom bahagia hati dan 873 memiliki sindrom patah hati.

Tidak seperti sindrom patah hati, yang terutama menyerang wanita, sindrom hati bahagia sebagian besar diamati pada pria.

Komplikasi yang timbul karena kedua sindrom ini ternyata sangat mirip.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diderita Justin Bieber, Vertigo Bisa Jadi Gejala Sindrom Ramsay Hunt!

Diderita Justin Bieber, Vertigo Bisa Jadi Gejala Sindrom Ramsay Hunt!

Health | Senin, 04 Juli 2022 | 11:47 WIB

4 Gangguan Mental yang Sangat Jarang Diketahui Orang, Salah Satunya Sindrom Tangan Alien

4 Gangguan Mental yang Sangat Jarang Diketahui Orang, Salah Satunya Sindrom Tangan Alien

Health | Rabu, 22 Juni 2022 | 21:00 WIB

Presiden Panama Laurentino Cortizo Mengidap Sindrom Mielodisplastik

Presiden Panama Laurentino Cortizo Mengidap Sindrom Mielodisplastik

Jatim | Selasa, 21 Juni 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×