Kemenkes Ubah Skema Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Apa Saja Fasilitasnya?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 28 September 2022 | 22:30 WIB
Kemenkes Ubah Skema Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Apa Saja Fasilitasnya?
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

Suara.com - Tidak ada lagi kelas 1, 2, dan 3 bagi masyarakat yang menggunakan skema layanan Jaminan Kesehatan Nasional alias JKN.

Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pembaruan skema JKN dengan BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS. Apa itu?

Tapi kebijakan ini belum diterapkan di seluruh Indonesia, dan masih terbatas uji coba di 4 rumah sakit vertikal milik pemerintah.

Ilustrasi rumah sakit (Pexels.com/pixabay)
Ilustrasi rumah sakit (Pexels.com/pixabay)

Keempat rumah sakit itu yakni RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

"Tapi pelayanan rawat inap KRIS ini harus diterapkan paling lambat seluruhnya pada 1 Januari 2023," ujar Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Lily Kresnowati, M.Kes dalam acara diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Meski sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus, tapi tetap tidak ada perbedaan dalam penerapan jumlah tempat tidur KRIS di rumah sakit, yaitu minimal 60 persen dari total tempat tidur di RS pemerintah dan 40 persen tempat tidur di RS swasta.

Ini karena tetap sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2020, setiap rumah sakit wajib menyediakan rawat inap kelas standar atau KRIS untuk peserta jaminan PBI.

PBI adalah perserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran sebesar Rp 42.000 bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sedangkan peserta PPU atau pekerja penerima upah seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.

baca juga

Menurut dr. Lily, karena BPJS menggunakan sistem KRIS maka tidak ada perbedaan layanan dan pengobatan untuk peserta BPJS.

Ini karena semua layanan, fasilitas, pengobatan, dan terapi sudah distandarisasi dan harus sama di semua rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Sekarang kita juga mempercepat layanan, dengan fasilitas antrean online di aplikasi Mobile JKN. Jadi pasien tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan," terang dr. Lily.

Apalagi dengan sistem KRIS, pasien juga tidak perlu lagi kembali ke fasilitas kesehatan atau Faskes pertama untuk kembali mendapatkan rujukan rutin.

"Perpanjangan rujukan rutin dilakukan melaluI aplikasi V- Claim di rumah sakit, sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP (puskesmas atau klinik) selama 90 hari ke depan untuk memperpanjang rujukan," tutup dr. Lily.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:42 WIB

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:35 WIB

Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan

Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:10 WIB

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Terkini

World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak

World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak

Health | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:10 WIB

Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern

Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern

Health | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:45 WIB

Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua

Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua

Health | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan

Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan

Health | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:13 WIB

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Health | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:15 WIB

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:49 WIB

Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:05 WIB

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:00 WIB

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Health | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB

×