Galon AMDK Polikarbonat atau PET, Mana Lebih Aman untuk Kesehatan?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Galon AMDK Polikarbonat atau PET, Mana Lebih Aman untuk Kesehatan?
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

“Jadi dari aspek lingkungan, kemasan galon PC lebih unggul dibandingkan galon PET karena lebih ramah lingkungan. Kemasan galon PC memiliki guna ulang yang lebih panjang dibandingkan galon dari PET,” tuturnya.

Dari aspek keamanan, Nugraha mengatakan BPOM pada halaman web resminya tanggal 21 Januari 2021, telah memberikan penjelasan bahwa kandungan BPA pada kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selalu diawasi dan diperiksa secara rutin, dan selama lima tahun terakhir hasilnya menunjukkan bahwa migrasi BPA pada AMADK di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih jauh di bawah batas maksimal yaitu 0.6 bpj (Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan).

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menyatakan bahwa belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA, karena data paparan BPA masih terlalu rendah untuk dapat menimbulkan bahaya kesehatan. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Meskipun kemasan galon dari PET tidak memiliki resiko migrasi BPA, akan tetapi, menurut Nugraha, sebenarnya terdapat resiko lain dari plastik ini, yaitu migrasi senyawa asetaldehida dan etilen glikol. Resiko dari plastik PET ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Senyawa asetaldehida memiliki resiko terhadap kesehatan, yang mungkin lebih tinggi resikonya dibandingkan BPA, karena termasuk ke dalam senyawa karsinogenik (dapat menyebabkan kanker).

Di dalam Per BPOM Nomor 20 Tahun 2019, migrasi asetaldehida dari PET dibatasi maksimum 6 bpj. Sementara etikena glikol memiliki sifat racun yang jika terkonsumsi secara berlebihan bisa menimbulkan gangguan ginjal dan kerusakan otak.

“Jadi, dari aspek keamanan pangan, kemasan galon dari PC maupun dari PET sama-sama memiliki resiko migrasi senyawa yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan. Akan tetapi, akan tetap aman untuk digunakan asalkan keduanya memenuhi ambang sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh BPOM,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Temukan Jutaan Obat Herbal Mengandung Viagra, Padahal Bisa Bikin Stroke dan Meninggal

BPOM Temukan Jutaan Obat Herbal Mengandung Viagra, Padahal Bisa Bikin Stroke dan Meninggal

Health | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:25 WIB

BPOM Temukan Vitamin Ilegal Senilai Rp185 Miliar, Ini Bahayanya

BPOM Temukan Vitamin Ilegal Senilai Rp185 Miliar, Ini Bahayanya

Health | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:07 WIB

Komisi IX Apresiasi Langkah BPOM Untuk Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Dalam Negeri Indovac

Komisi IX Apresiasi Langkah BPOM Untuk Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Dalam Negeri Indovac

DPR | Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

×