Namun dikabarkan, sejauh ini empat obat batuk sirup dengan kandungan EG dan DEG yang beredar di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Pada dasarnya, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) memiliki sejumlah fungsi dan telah banyak dimanfaatkan oleh sejumlah industri,
Etilen Glikol sendiri merupakan senyawa industri yang ditemukan di banyak produk konsumen, terutama sebagai senyawa organik yang dipergunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber polyester, industri fabrik, serta polietilena tereftalat (PET) pada botol plastik.
Etilen Glikol mempunyai berbagai kegunaan dalam berbagai aplikasi industri lainnya, termasuk untuk pembuatan fiberglass yang digunakan untuk membuat produk seperti jet ski, bak mandi, hingga bola bowling serta tinta untuk pulpen dan tinta-tinta lainnya.
Senyawa ini juga digunakan sebagai cairan transfer panas seperti pendingin industri untuk kompresor gas, ventilasi, pemanas, dan sistem pendingin udara, hingga arena seluncur es.
Sudah sejak lama, etilen glikol ini dipergunakan untuk bahan campuran pendingin mesin, karena memiliki titik beku yang sangat rendah, serta titik didihnya lebih tinggi daripada air.
Senyawa tersebut tidak berwarna dan juga tidak memiliki bau. Namun, bagi manusia, etilen glikol ini cukup beracun.
Bahaya utama pada senyawa ini terletak pada rasanya yang manis. Oleh karenanya, anak-anak hingga hewan kerap tidak sengaja mengkonsumsi melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan.
Pada saat terhirup, etilen glikol ini akan teroksidasi menjadi asam glikolat, lebih lanjut akan berubah menjadi asam oksalat yang bersifat racun.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Instruksi Kemenkes, Pemkot Jakbar Larang Apotek Jual Obat Sirup
Bahayanya, etilen glikol dan produk sampingnya yang beracun ini akan menyerang sistem saraf pusat, jantung, serta ginjal yang akan bersifat fatal apabila tidak segera ditangani.