Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Kena Covid-19 Karena Tidak Patuh, Ingat Lagi Prokes di Keramaian!

M. Reza Sulaiman

Kamis, 24 November 2022 | 15:40 WIB
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Kena Covid-19 Karena Tidak Patuh, Ingat Lagi Prokes di Keramaian!
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya terhadap sang istri Putri Candrawathi yang dinilai tidak patuh. Akibatnya, Putri kini positif Covid-19 dan tengah mendapat perawatan.

Momen itu tergambar saat Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan saat digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022) dari kanal YouTube KompasTV, hakim bertanya kepada Ferdy Sambo terkait keterangan para saksi.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Kemudian Sambo melanjutkan keterangannya, bahwa ia juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19. Nah, di momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.

"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.

Protokol kesehatan menjadi kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan saat ini. Yuk ingat lagi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19, seperti dikutip dari Halodoc.

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).  [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

1. Cuci Tangan

Mencuci tangan secara rutin menjadi protokol kesehatan 5M yang pertama dan dirasa efektif untuk mencegah penularan virus corona. Agar hasilnya maksimal, kamu disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik dengan menggunakan air mengalir dan sabun. Lakukan sesering mungkin, terutama pada kondisi:

  • Sebelum menyentuh makanan.
  • Setelah menggunakan toilet.
  • Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin.
  • Setelah beraktivitas di luar ruangan.
  • Jika tidak ada air yang mengalir, kamu bisa menggunakan produk pembersih tangan yang mengandung alkohol setidaknya dengan kadar sebesar 70 persen.

2. Pakai Masker

baca juga

Saat pandemi mulai melanda dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa penggunaan masker hanya dilakukan untuk orang-orang yang terserang penyakit, bukan orang yang sehat. Akan tetapi, pada kenyataannya, pandemi yang masih belum usai dan terus memakan korban membuat penggunaan masker pun diwajibkan untuk seluruh lapisan masyarakat.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan 5 M selanjutnya adalah menjaga jarak saat sedang beraktivitas di luar ruangan. Adanya aturan ini juga berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”

Aturan tersebut menyebutkan, setiap orang wajib menjaga jarak setidaknya sejauh 1 meter dengan orang lain guna mencegah paparan droplets dari orang yang batuk, bersin, atau bicara. Pun, sebaiknya hindari berkerumun, tempat ramai, dan berdesakan. Apabila tidak mungkin menjaga jarak, bisa dibuat rekayasa untuk menghindari risiko paparan.

Rekayasa dalam bentuk administrasi bisa berupa membatasi jumlah orang dalam ruangan atau mengatur ulang jadwal. Sementara itu, rekayasa dalam bentuk teknis bisa dilakukan dengan cara membuat batas atau partisi di ruangan atau mengatur jalur masuk dan keluar di satu tempat.

4. Menjauhi Kerumunan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Belagak Covid-19 Sesuai Arahan Febri Diansyah, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Belagak Covid-19 Sesuai Arahan Febri Diansyah, Benarkah?

Your Say | Kamis, 24 November 2022 | 15:09 WIB

CEK FAKTA: Licik, Putri Candrawathi Ternyata Pura-pura Positif Covid-19 Atas Arahan Febri Diansyah, Benarkah?

CEK FAKTA: Licik, Putri Candrawathi Ternyata Pura-pura Positif Covid-19 Atas Arahan Febri Diansyah, Benarkah?

Manado | Kamis, 24 November 2022 | 15:04 WIB

Sedang Sakit, Mengingat 6 Pengakuan Ketua RT Pensiunan Jenderal di Kompleks Rumah Sambo

Sedang Sakit, Mengingat 6 Pengakuan Ketua RT Pensiunan Jenderal di Kompleks Rumah Sambo

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:56 WIB

Terkini

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×