Kilas Balik 3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia: Mulai dari Kasus Pertama Sampai PPKM Dihapus

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:28 WIB
Kilas Balik 3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia: Mulai dari Kasus Pertama Sampai PPKM Dihapus
Warga berdoa diatas pusara kerabatnya saat ziarah di area pemakaman khusus Covid - 19 TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kondisi Pandemi Covid-19 kini telah tiga tahun. Meski sudah tidak lagi jadi pusat perhatian seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi masih ada orang terinfeksi Covid-19 hingga saat ini, baik di Indonesia maupun secara global.

Data Satgas Covid-19 Pemerintah Indonesia per 1 Maret 2023 tercatat kalau jumlah orang yang masih terinfeksi virus corona masih sebanyak 3.537 pasien.

Bila diingat kembali, infeksi Covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia juga terjadi pada 2 Maret 2020. Ketika itu dua orang warga Depok dinyatakan positif Covid-19 pasca mengikuti sebuah acara dan disebut tertular dari warga negara Jepang yang tinggal di Malaysia.

Berikut kilas balik perjalanan kasus Covid-19 di Indonesia selama tiga tahun terakhir:

1. Januari 2020: Virus Berasal dari Wuhan, China

Kasus Covid-19 pertama kali di deteksi di kota Wuhan, China, pada Desember 2019. Ketika itu, pihak berwenang China mengidentifikasi virus yang semula disebut pneumonia Wuhan sebagai corona baru. Kemudian menyebutnya sebagai 2019-nCoV. Tidak sampai sebulan, infeksi tersebut menyebar ke banyak negara. Pada akhir Januari, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyakit tersebut jadi perhatian dunia.

Pemerintah Indonesia sendiri ketika itu telah memperketat aturan masuk orang yang datang dari luar negeri. Bahkan sempat mengarantina secara khusus warga Indonesia yang pulang dari China.

Institut Virologi Wuhan. (Dok: Globat Times)
Institut Virologi Wuhan. (Dok: Globat Times)

2. Maret-April 2020: Kasus Pertama di Indonesia dan Ditetapkan PSBB

Indonesia baru menemukan kasus Covid-19 pertama pada 2 Maret 2020. Tak lama setelah itu juga WHO menetapkan status pandemi terhadap Covid-19. Rencana lockdown pun mulai diberlakukan sejumlah negara di dunia karena penyebaran virus yang begitu cepat karena pergerakan aktivitas masyarakat. Tetapi di Indonesia masih terjadi pro kontra untuk ditetapkan lockdown tersebut.

baca juga

Pada akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan yang diberi nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pertama kali dilakukan di DKI Jakarta sejak April 2020. Akibat aturan tersebut, sekilah tatap muka, kegiatan perkantoran, hingga ibadah di tempat umum tidak boleh dilakukan. Masyarakat dipaksa lebih banyak melakukan aktivitas dari dalam rumah.

3. Januari-Juli 2021: Dua Kali Terjadi Puncak Gelombang Kasus Covid-19 dan Vaksinasi Dimulai

Kasus Covid-19 di Indonesia cenderung naik pasca adanya libur panjang. Bahkan menyebabkan kasua harian tembus sampai belasan ribu pada Januari 2021, ketika itu juga dipicu kemunculan varian baru dari Virus Corona, yakni Alpha yang ditemukan di Eropa.

Pada saat itu, kasus Covid-19 harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528.

Lalu, gelombang kedua kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Kasus tertinggi terjadi pada 15 Juli 2021 dengan penambahan 56.757 kasus.

Seiring dengan ditemukannya berbagai varian baru virus corona, pemerintah Indonesia juga mulai melakukan vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Warga melintas saat jam pulang kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melintas saat jam pulang kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Februari 2021: Pergantian Istilah PSBB Menjadi PPKM

Pemerintah mengganti istilah PSBB menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan PPKM dibuat dengan berbagai level, menyesuaikan dengan tingkat risiko dan banyaknya kasus Covid-19 pada tiap provinsi juga kabupaten/kota.

5. Oktober 2021: Penerbangan Internasional Kembali Dibuka

Pemerintah membolehkan penerbangan internasional kembali masuk ke Indonesia mulai Oktober 2021, dimulai dari Bali. Tetapi, ketika itu masih hanya beberapa negara yang diizinkan juga dengan aturan yang ketat, seperti sudah divaksin, wajib melampirkan hasil tes PCR, dan melakukan karantina selama dua minggu.

Ilustrasi omicron (Freepik)
Ilustrasi omicron (Freepik)

5. Januari 2022: Kemunculan Omicron

Jumlah masyarakat Indonesia yang divaksinasi terus bertambah, tetapi varian baru virus corona juga terus bermunculan. Omicron menjadi varian yang mencuri perhatian secara global sejak akhir 2021 lasca ditemukan di Afrika. Kemudian mulai ditemukan di Indonesia pada awal 2022 karena penularannya menjadi yang tercepat. Saat itu juga pemerintah masih mengetatkan aturan PPKM bahkan mewajibkan setiap acara yang dilakukan secara langsung agar pesertanya sudah divaksinasi minimal dua dosis.

6. Pertengahan 2022: Kampanye Gaya Hidup New Normal

Mulai pertengahan tahun 2022, kasus Covid-19 berangsur-angsur turun. M
Kegiatan masyarakat juga perlahan kembali normal, dengan sekolah kembali dilakukan tatap muka secara bertahap juga perkantoran kembali normal. Namun, pemerintah mengimbau masyarakat tetap lakukan protokol kesehatan sebagai gaya hidup batu atau new normal.

Pemakaian masker juga tidak diwajibkan lagi bila berada di area terbuka dan tidak ada kerumunan. Hanya saja, aturan jaga jarak dan pakai masker tetap diberlakukan ketika berada di ruangan tertutup.

Aplikasi Pedulilindungi diganti jadi aplikasi SatuSehat. (Dok. Kemenkes)
Aplikasi Pedulilindungi diganti jadi aplikasi SatuSehat. (Dok. Kemenkes)

7. Desember 2022: PPKM Dihapus, Aplikasi PeduliLindungi Dialihfungsikan

Presiden Joko Widodo resmi menghapus aturan PPKM sejak akhir Desember 2022. Aturan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum juga sudah tidak lagi wajib dilakukan, meski sejumlah tempat umum masih menerapkan aturan tersebut.

Walaupun aturan scan barcode tersebut tidak ada lagi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan tetap dilanjutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa PeduliLindungi tengah disiapkan menjadi aplikasi pencatat seluruh riwayat kesehatan masyarakat secara individu.

Rencananya, PeduliLindungi akan dijadikan aplikasi untuk mencatat jadwal imunisasi anak maupun riwayat pengecekan kesehatan hingga pembelian obat bagi orang dewasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Maret 2020, Covid-19 Pertama Kali Terdeteksi di Indonesia

2 Maret 2020, Covid-19 Pertama Kali Terdeteksi di Indonesia

Poptren | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:30 WIB

Ganti Lagi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Menyusul Perubahan Aplikasi PeduliLindungi

Ganti Lagi, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Menyusul Perubahan Aplikasi PeduliLindungi

Indotnesia | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:16 WIB

Aplikasi Satu Sehat Tidak Bisa Dibuka? Begini Cara Mengatasinya

Aplikasi Satu Sehat Tidak Bisa Dibuka? Begini Cara Mengatasinya

Sumedang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:56 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×