Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:53 WIB
Anak Terlanjur Hamil Jadi Penyebab Perkawinan Anak Meningkat, Orangtua Harus Bagaimana?
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia mengalami situasi darurat perkawinan anak karena masih terlanjur hamil. Pertanyaannya, gimana cara merawat anak perempuan terlanjur hamil agar bayi tidak stunting?

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani mengatakan penyebab perkawinan anak kini bergeser dari alasan ekonomi berubah karena anak terlanjur hamil.

Rini menegaskan jika anak hamil, bukan berarti masalah selesai setelah anak dinikahkan. Ini karena anak yang belum siap jadi ibu dan orangtua kondisi psikis dan fisik bisa terganggu, bahkan mempengaruhi anak yang dilahirkan kelak.

"Jadi orangtua tidak boleh melepaskan, anak tetap harus didukung oleh orangtua yang menjadi nenek dan kakek kelak. Pendampingan ini harus dilakukan hingga anak tidak lagi mencapai usia anak dan benar-benar siap menjadi orangtua," ujar Rini di Gedung KemenPPPA, Jumat (12/5/2023).

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), dr. Widyorini Lestari Hanafy membenarkan anak perempuan yang belum siap hamil berisiko melahirkan anak stunting atau bayi prematur.

Ini karena menjadi orangtua dan mengurus anak perlu fisik dan psikologis yang matang sehingga gizi bayi yang dilahirkan tercukupi.

"Jadi income pendapatan, pemenuhan gizi kurang. Atas dasar ini sudah terlanjur menikah dini, dari orangtuanya support bahwa untuk membesarkan keluarga usia muda ini, supaya cucunya tidak terjadi gizi buruk," ungkap dr. Widyorini.

Dokter yang berpraktik di MRCCC Siloam Hospitals dan RS Dharmais itu mengakui perempuan hamil di usia anak, berisiko membuatnya putus sekolah. Hasilnya di masa depan anak kesulitan bekerja sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Sehingga ekonomi pemenuhan kebutuhan si anak atau keluarga dapat tercukupi," ujar dr. Widyorini.

baca juga

Sekedar informasi, berdasarkan data pengadilan agama di 2022 tercatat ada 55 ribu permohonan dispensasi perkawinan usia anak. Pengajuan ini mayoritas disebabkan anak perempuan hamil lebih dulu.

Hasilnya Indonesia berada di kondisi darurat perkawinan anak, yang bukan lagi disebabkan alasan ekonomi tapi karena anak sudah memiliki teman dekat atau pacaran hingga hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenPPPA Kritik Hakim PN Jaksel yang Ungkap Perilaku Seksual AG, Minta Jaga Harkat dan Martabat Anak

KemenPPPA Kritik Hakim PN Jaksel yang Ungkap Perilaku Seksual AG, Minta Jaga Harkat dan Martabat Anak

Lifestyle | Kamis, 13 April 2023 | 14:55 WIB

Dokter Boyke Minta Artis dan Tokoh Agama untuk Menyerukan Bahaya Pernikahan Dini, Emang Dampaknya Apa?

Dokter Boyke Minta Artis dan Tokoh Agama untuk Menyerukan Bahaya Pernikahan Dini, Emang Dampaknya Apa?

Health | Minggu, 02 April 2023 | 09:45 WIB

KemenPPPA Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Mengurangi Waktu Istirahat Anak!

KemenPPPA Kritik Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Mengurangi Waktu Istirahat Anak!

Health | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Perbedaan Kulit Wajah Sensitif dan Kulit Iritasi, Kenali Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

IHSG Berbalik Menghijau Pagi Ini ke Level 6.039, Pantau EMAS dan PGAS

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:15 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Danantara Akan Koleksi Dividen Rp200 Triliun dari BUMN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Dua Arca Kuno Bandung Zoo Kini Kembali ke Pemkot Bandung

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Industri Alat Medis Dituntut Efisien, Limbah Produksi Jadi Sorotan

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:57 WIB

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

250 Frekuensi Diamankan untuk MotoGP Mandalika, Komdigi Cegah Gangguan Komunikasi

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:54 WIB

×