Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan yang Baru Dipertanyakan, Kemenkes Angkat Bicara

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:01 WIB
Hilangnya Mandatory Spending di UU Kesehatan yang Baru Dipertanyakan, Kemenkes Angkat Bicara
100 Ribu Nakes Ancam Mogok Praktik Jika RUU Kesehatan Disahkan. (Suara.com/Dini Afrianti)

Sementara itu Kementerian Kesehatan dan DPR-RI pada Selasa, 11 Juli 2023 baru saja mengesahkan UU Kesehatan, yang sebelumnya mendapat kecaman dan penolakan dari berbagai pihak termasuk organisasi profesi kesehatan.

Dengan disahkannya UU Kesehatan 2023 yang baru, maka artinya UU ini menggantikan UU Kesehatan 36 tahun 2009 yang sebelumnya berlaku. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI