Kenaikan Biaya Medis Makin Memberatkan Masyarakat, Apa yang Perlu Dilakukan?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 08:40 WIB
Kenaikan Biaya Medis Makin Memberatkan Masyarakat, Apa yang Perlu Dilakukan?
Ilustrasi dokter dan pasien. (Unsplash.com/ National Cancer Institute)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu penyebabnya adalah karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8%. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5% apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6%.

Apa yang perlu dilakukan?

Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang pun memberikan saran pada masyarakat untuk menghadapi kenaikan biaya medis. 

"Mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta. 

Selain itu, Metta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.

Dalam hal ini, Himawan Purnama, Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia menambahkan bahwa dalam menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. 

Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.

“Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Perkiraan Biaya Perawatan Gigi Lengkap dengan Behel, Siapkan Uang Segini

Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kata dia kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia, calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI