PB IDI Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Lulusan Dokter Spesialis Lulusan Universitas dan RSP

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:43 WIB
PB IDI Minta Tak Ada Perbedaan Perlakuan Lulusan Dokter Spesialis Lulusan Universitas dan RSP
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Adib Khumaidi saat melakukan sesi wawancara ekslusif dengan tim Suara.com di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia merespons Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP). Ketua Umum PB IDI Dr Moh Adib Khumaidi menekankan seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis RSP.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan (RSP) mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di Indonesia. 

 "Karena semua nanti akan bekerja untuk masyarakat, dengan kompetensi yang sama," katanya.

Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)
Ilustrasi Dokter (Freepik/Senivpetro)

Menurut Adib, tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika.
 Secara terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Program Transformasi Kesehatan memfasilitasi 420 rumah sakit, dari total 3.000 rumah sakit di Indonesia, untuk mendidik lebih banyak dokter dan dokter spesialis di luar jalur universitas.

 Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program itu akan memprioritaskan dokter-dokter putra daerah sebagai peserta pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.

 "Nanti pemenuhan dokter spesialis ke seluruh daerah akan dilakukan bersama-sama, baik pendidikan melalui universitas, maupun pendidikan yang berbasis rumah sakit," katanya.

 Setidaknya, terdapat enam rumah sakit pendidikan yang dimaksud yakni RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Soeharso, RS Pusat Otak Nasional (PON), RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita.

 Dengan menjalankan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP, kata Menkes Budi, diharapkan Indonesia bisa mempersingkat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar lima tahun.

Baca Juga: Alergi dan Autoimun Punya Gejala Mirip, Mana yang Lebih Mengancam Kesehatan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI