Jangan Tunda Lagi, KPAI Tuntut Pengesahan RPP Kesehatan Demi Masa Depan Anak Indonesia

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:01 WIB
Jangan Tunda Lagi, KPAI Tuntut Pengesahan RPP Kesehatan Demi Masa Depan Anak Indonesia
Sejumlah murid TK dan SD di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Suara.com - Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan agar hak kesehatan dasar anak bisa segera dipenuhi.

Seperti diketahui UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang.

“RPP Kesehatan sudah diamanatkan dalam UU kesehatan, sehingga KPAI memiliki tugas memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan, tentang penyelenggaraan perlindungan anak merasa terpanggil untuk menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah melalui Menteri Kesehatan," kata Jasra dalam acara diskusi bekerjasama dengan Lentera Anak, melalui keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (25/5/2024).

Ilustrasi Anak Indonesia. (Shutterstock)
Ilustrasi Anak Indonesia. (Shutterstock)

Menurut Jasra pengesahan RPP ini sangat penting karena KPAI mendapat 3.877 kasus pengaduan soal pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sepanjang 2023.

Pada Januari 2023 hingga Mei 2024, KPAI menerima 92 pengaduan masyarakat terkait akses kesehatan seperti stunting, gizi buruk, vaksinasi, angka kematian ibu dan anak, Kesehatan jiwa, akses layanan dan jaminan kesehatan, keracunan obat dan makanan, anak korban penyakit menular, anak korban malpraktik, perokok usia anak (Napza), hingga anak korban kecanduan gawai atau gim.

Belajar dari berbagai kasus ini, KPAI menilai kepastian dan jaminan layanan kesehatan akan bisa mempercepat proses dan akses keadilan bagi korban, hingga pemulihan jangka panjang.

Di sisi lain, kata Jasra anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga kesehatannya. Sehingga setiap regulasi terkait kesehatan harus memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia.

Sedangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI memiliki tugas dan wewenang memberikan masukan dan usulan untuk perumusan kebijakan terkait perlindungan anak.

"Sejak pembahasan Rancangan UU Kesehatan dilakukan oleh DPR RI dan pembahasan RPP Kesehatan di Kemenkes, KPAI telah memberikan masukan dan mengawal proses pembahasan untuk memberi kepastian terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," jelas Jasra.

Perlu diketahui, Kelompok Kerja (Pokja) KPAI yang membahas RPP Kesehatan telah menyampaikan 8 usulan kepada Menteri Kesehatan agar RPP turunan memiliki perspektif anak.

8 usulan tersebut mengenai ibu, bayi, anak dan remaja, penyandang disabilitas, gizi, upaya kesehatan jiwa, usaha kesehatan sekolah, kesehatan lingkungan, perlindungan anak dari produk zat adiktif dan rokok elektronik, dan skema pembiayaan kesehatan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Dorong Polisi Terapkan Pasal Berlapis Kepada Neneng Perekam Anak Berhubungan Intim

KPAI Dorong Polisi Terapkan Pasal Berlapis Kepada Neneng Perekam Anak Berhubungan Intim

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16 WIB

KPAI Kecam Aksi Bejat Neneng Suruh Dan Rekam Anaknya Berhubungan Intim Dengan Pacar: Hukuman Harus Ditambah

KPAI Kecam Aksi Bejat Neneng Suruh Dan Rekam Anaknya Berhubungan Intim Dengan Pacar: Hukuman Harus Ditambah

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 22:00 WIB

Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11  Orang

Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang

Video | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:05 WIB

Terkini

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:11 WIB

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:27 WIB

Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini

Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:56 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Susu Formula di MBG: ASI Tak Bisa Digantikan Produk Pabrik

IDAI Ingatkan Risiko Susu Formula di MBG: ASI Tak Bisa Digantikan Produk Pabrik

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Jangan Asal Cari di Internet! Dokter Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis saat Nyeri Dada

Jangan Asal Cari di Internet! Dokter Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis saat Nyeri Dada

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB

Hati-hati Memilih ART, Ini Alasan Rekrutmen Tradisional Justru Ancam Keamanan Keluarga

Hati-hati Memilih ART, Ini Alasan Rekrutmen Tradisional Justru Ancam Keamanan Keluarga

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

Cara Kerja Lensa HALT pada Kacamata Anak dengan Miopia, Cegah Mata Minus Makin Parah

Cara Kerja Lensa HALT pada Kacamata Anak dengan Miopia, Cegah Mata Minus Makin Parah

Health | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:46 WIB

Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah

Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah

Health | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:00 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen

Health | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:13 WIB

Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh

Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:01 WIB