Penanganan pertama pada luka bakar sedang, hampir sama dengan luka bakar ringan. Langkah penanganan yaitu:
- Kompres luka bakar selama kurang lebih 15 menit.
- Bila luka sudah lepuh, hindari memecahkan luka lantaran berisiko menyebabkan infeksi.
- Segera lakukan pemeriksaan ke dokter jika terdapat luka lepuh yang disertai dengan tanda infeksi berupa bengkak, merah, bernanah, dan rasa sakit yang bertambah parah.
3. P3K Luka Bakar Berat (Derajat 3)
Penderita luka bakar berat sebaiknya segera dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) sehingga bisa mendapatkan penanganan langsung oleh dokter. Akan tetapi, selama menunggu ambulans atau petugas medis yang datang, terdapat langkah pertolongan pertama yang bisa dilakukan untuk menolong korban, yakni:
- Jauhkan korban dari sumber kebakaran maupun area yang berdekatan dengan api dan asap.
- Pastikan bila korban bisa bernapas dengan cara melihat gerakan naik dan turun di bagian dada atau hembusan napas dari hidung korban.
- Lepaskan aksesoris, perhiasan, ikat pinggang atau lainnya yang digunakan korban di sekitar area tubuh yang terbakar.
- Baringkan korban di sebuah tempat yang datar dengan kaki terangkat setidaknya setinggi 40 cm.
- Gunakan selimut yang tipis atau mantel untuk menutupi tubuh korban.
- Jangan oleskan obat atau salep pada area yang terbakar tanpa anjuran dari paramedia. Hindari juga menempelkan es batu karena membahayakan jaringan kulit yang terbakar.
- Hindari memberikan air dingin di area luka bakar yang luas untuk mencegah hipotermia. Hal ini juga sangat penting dilakukan untuk mencegah tekanan darah dan aliran darah menurun secara drastis.
Demikian tadi P3K luka bakar yang tepat sesuai dengan tingkat luka yang dialami. Dengan mengetahui informasi tersebut setidaknya kita bisa melakukan penanganan luka bakar yang tepat agar tidak semakin parah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari