Cara Melakukan Puasa Intermiten, Populer Sebagai Metode Diet yang Cepat Turunkan Berat Badan

Vania Rossa

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 19:50 WIB
Cara Melakukan Puasa Intermiten, Populer Sebagai Metode Diet yang Cepat Turunkan Berat Badan
Ilustrasi Puasa Intermiten (Freepik)

Selain diklaim efektif untuk menurunkan berat badan, metode diet ini juga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, di antaranya yaitu:

1. Menurunkan berat badan

Salah satu alasan puasa intermiten efektif menurunkan berat badan yaitu karena kolori yang dikonsumsi lebih sedikit. Bahkan saat memasuki periode puasa, tidak ada kalori sama sekali yang masuk ke dalam tubuh kita. Hal itu sudah sangat berpengaruh besar terhadap penurunan berat badan. 

2. Perubahan fungsi sel, hormon, dan gen

Ketika tubuh tidak makan atau sedang berpuasa, maka beberapa perubahan akan terjadi di tubuh. Seperti tubuh akan memulai proses perbaikan sel yang penting dan bisa mengubah kadar hormon agar lemak tubuh yang tersimpan lebih mudah diakses. Tak hanya itu, tingkat insulin di dalam darah juga akan turun secara signifikan, sehingga bermanfaat untuk pembakaran lemak. Kadar hormon pertumbuhan di dalam darah juga akan meningkat 5 kali lipat.

Di sisi lain, tubuh akan melakukan induksi proses perbaikan sel-sel penting, seperti membuang limbah dari sel. Bahkan, ada pula perubahan menguntungkan pada beberapa gen hingga molekul yang terkait dengan umur panjang serta perlindungan penyakit. 

3. Menurunkan risiko diabetes tipe 2

Manfaat puasa intermiten berikutnya adalah menurunkan risiko terkena diabetes tipe 2. Seperti yang diketahui, diabetes ini memiliki ciri kadar gula dalam darah yang tinggi. Dengan menjalankan diet ini, terbukti bermanfaat untuk resistensi insulin dan menurunkan kadar gula darah.

4. Mengurangi stres oksidatif

baca juga

Stres oksidatif adalah salah satu faktor yang bisa mempercepat penuaan dan risiko terjangkit penyakit kronis. Penyebabnya yaitu paparan radikal bebas yang merusak ke dalam sel dalam tubuh. Beberapa penelitian membuktikan bahwa puasa intermiten bisa meningkatkan daya tahan tubuh terhadap risiko stres oksidatif.

5. Meningkatkan metabolisme tubuh

Dijelaskan dalam situs kesehatan Healthline, bahwa puasa bisa meningkatkan level hormon sehingga lemak yang tersimpan di dalam tubuh menjadi lebih mudah dicerna. Salah satu hormon yang turut meningkat yakni human growth hormone (HGH). Nah,  meningkatnya hormon tersebut akan berdampak baik pada peningkatan metabolisme. Bahkan, hal ini juga dapat meningkatkan massa otot.

Itu dia penjelasan mengenai cara melakukan puasa intermiten beserta manfaat yang bisa didapat dengan metode diet yang sedang populer ini. Apakah kamu tertarik untuk mencobanya?

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengurangi Makanan Manis saat Diet

Cara Mengurangi Makanan Manis saat Diet

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:00 WIB

8 Potret Transformasi Aurel Hermansyah yang Susut 18 Kg, Seperti Apa Program Dietnya?

8 Potret Transformasi Aurel Hermansyah yang Susut 18 Kg, Seperti Apa Program Dietnya?

Lifestyle | Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:40 WIB

Baru Awal Nikah, Rizky Febian Ungkap Beban Pertama Jadi Suami

Baru Awal Nikah, Rizky Febian Ungkap Beban Pertama Jadi Suami

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:36 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×