Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah merangkum beberapa obat yang bisa meringankan gejala epilepsi. Adapun beberapa orang yang bisa di konsumsi meliputi:
1. Tegretol
Tegretol adalah obat untuk mengontrol dan mencegah terjadinya kejang akibat epilepsi. Obat ini digunakan untuk mencegah dan mengontrol kejang akibat epilepsi dengan menekan aktivitas listrik yang tidak normal di otak. Untuk dosisnya umumnya dikonsumsi sebanyak 1 tablet, 2 kali sehari, dengan dosis yang dapat ditingkatkan hingga 2 tablet sebanyak 2–3 kali sehari.
2. Asam Valproat
Obat Asam valproat adalah obat untuk mengobati kejang akibat epilepsi dan gangguan bipolar. Obat ini dapat digunakan sebagai terapi tunggal atau dikombinasikan dengan obat antikonvulsan lainnya. Obat ini membutuhkan resep dari dokter.
3. Lamotrigine
Lamotrigine adalah obat yang digunakan untuk meredakan gejala kejang dengan menurunkan aktivitas sel otak yang berlebihan. Dokter akan memberi dosis awal sebanyak 25 mg sekali sehari, dapat ditingkatkan secara bertahap.
4. Phenobarbital
Obat ini termasuk dalam golongan barbiturat yang digunakan untuk mengontrol kejang, terutama pada anak-anak. Dosis bervariasi tergantung pada usia dan kondisi pasien, biasanya dimulai dari 1-3 mg/kg berat badan per hari.
Obat-obatan ini harus digunakan di bawah pengawasan dokter, baik sebagai terapi tunggal maupun dalam kombinasi dengan obat antiepilepsi lainnya. Jika ada efek samping serius atau jika kejang semakin sering terjadi, penting untuk berkonsultasi kembali dengan dokter untuk penyesuaian pengobatan.