KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:31 WIB
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
Cek Kesehatan Gratis untuk KTP Luar Kota (Freepik)

Program CKG ini dapat diakses sepanjang tahun, dengan ketentuan bahwa pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan mulai dari hari ulang tahun + 30 hari. Sebagai contoh, bagi mereka yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret, mereka masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hingga akhir April tahun yang sama.

Jangkauan Program dan Jenis Pemeriksaan

Program CKG bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah dengan deteksi dini, seperti penyakit jantung, diabetes, kanker, dan masalah kesehatan lainnya yang umum di Indonesia.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gejala penyakit serius, masyarakat akan segera dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya untuk penanganan lebih lanjut.

Program ini juga akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat. Di samping itu, CKG juga diperuntukkan bagi anak usia sekolah, yakni mulai dari usia 7 hingga 17 tahun. Pemeriksaan kesehatan ini akan diadakan pada setiap tahun ajaran baru di sekolah-sekolah, dimulai pada Juli 2025.

Selain itu, ibu hamil dan balita juga akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara khusus di Puskesmas atau Posyandu. Demikianlah informasi terkait syarat cek kesehatan gratis untuk KTP luar kota. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI