Orang Tua Zara Yupita Terduga Pembully Dokter PPDS yang Bunuh Diri Disorot Publik

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 April 2025 | 08:59 WIB
Orang Tua Zara Yupita Terduga Pembully Dokter PPDS yang Bunuh Diri Disorot Publik
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zara Yupita Azra  adalah nama yang belakangan ramai diberitakan dalam kasus bunuh diri Risma Aulia di Padang, Sumatera Barat. Zara Yupita Azra dilaporkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini, terkait dugaan perundungan terhadap Risma Aulia di tahun 2024.   Kini profil orang tua Zara ikut jadi gunjingan publik karena membela putrinya. 

Ramai di media sosial X, akun @bambangsuling11 membagikan screenshot komentar Pipit Devitri, ibu dari Zara Yupita Azra menyebut Zara merupakan korban proses peradilan sesat. Menurut Pipit proses peradilan memaksa memunculkan tersangka demi tujuan tertentu. 

Menurut pipit Risma, mahasiswa PPDS yang meninggal tersebut meninggal karena overdosis menyuntikkan obat, tetapi anaknya dituduh sebagai pembully. Kasus kematian mahasiswa PPDS yang terungkap karena bunuh diri ini pun ramai di media di tahun 2024.

Proses penyidikan mendapatkan bukti bahwa korban sering mendapatkan perintah yang tak masuk akal dari seniornya. Perlakuan itu mengarah pada tindakan pembullyan. Polisi menemukan dan menetapkan Zara yupita Azra, senior Risma Aulia sebagai tersangka pembullyan. Tindakannya telah mengarahkan Risma mengambil keputusan ekstrem. 

Namun, penetapan Zara sebagai tersangka menuai reaksi geram dari publik karena diketahui UNDIP sempat akan meluluskan Zara lebih cepat dari seharusnya. Beredar di sosial media, Zara akan wisuda pada Agustus 2025. Publik berharap Zara mendapatkan hukuman. 

Postingan dan keluhan Pipit, orangtua Zara pun tak luput dari perhatian publik. Salah seorang pengguna akun x mengkritik keras perilaku sang ibu. Menurut @satursnous, kelakuan seorang anak mencerminkan didikan orang tuanya, meskipun orang tuanya pintar perihal akademik, tapi kalau mendidik anak masih minus, sama-sama gelo. 

Pernyataan sang ibu juga disanggah oleh netizen lain. Akun @daryldevimon mengatakan, “Memang benar pembuli dan pemeras Zara Yupita Azra tidak membunuh korban secara langsung, tapi dia telah membunuh jiwa korban, melukai psikis dan mentalnya dengan tekanan demi tekanan dari hari ke hari. Ini adalah penyiksaan keji! Harus ada pembalasan dendam yang setimpal.” 

Atas protes publik, kelulusan Zara Yupita Azra pun dikabarkan ditangguhkan. 

Profil Orang Tua Zara Yupita Azra

Baca Juga: IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!

Khusus untuk profil orang tua Zara Yupita Azra, sejauh dari laporan media hingga hari ini (April 2025), belum ada informasi resmi atau terverifikasi mengenai siapa orang tua Zara Yupita Azra — baik nama, pekerjaan, atau latar belakang mereka. Informasi yang beredar masih lebih banyak fokus ke perkembangan kasus hukumnya, bukan tentang keluarga para tersangka.

Biasanya, dalam kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja, identitas keluarga dijaga ketat oleh aparat hukum dan media untuk menghindari potensi pelanggaran privasi.

Perkembangan Kasus Bunuh Diri Risma Aulia

Berikut dirangkum perkembangan terakhir soal kasus bunuh diri Risma Aulia yang melibatkan Zara Yupita Azra sebagai salah satu tersangka, berdasarkan informasi hingga akhir April 2025.

1. Kronologi Awal.

Risma Aulia, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), ditemukan meninggal dunia di asrama rumah sakit pendidikan Unand pada Maret 2024. Risma diduga bunuh diri akibat tekanan berat, termasuk perundungan (bullying) dari senior dan rekan sejawat di lingkungan pendidikan.

2. Penyidikan Polisi.

Polda Sumatera Barat melakukan investigasi mendalam. Ditemukan bukti dugaan perundungan terhadap Risma Aulia yang bersifat verbal, tekanan mental, hingga kekerasan psikologis. Zara Yupita Azra bersama beberapa nama lain ditetapkan sebagai tersangka.

3. Status Zara Yupita Azra.

Zara Yupita Azra adalah seorang dokter muda (bukan pelajar SMA seperti dugaan awal). Ia merupakan salah satu rekan Risma Aulia di program PPDS. Zara dikenakan pasal terkait perundungan yang berujung kematian (mengacu pada KUHP dan UU terkait kekerasan psikis).

4. Motif Dugaan Perundungan.

Diduga terjadi tekanan akademik, senioritas berlebihan, serta budaya "ospek terselubung" dalam program PPDS. Selain itu, ditemukan ada unsur pemaksaan, intimidasi verbal, serta diskriminasi terhadap Risma Aulia selama menjalani pendidikan.

5. Tindakan Hukum.

Polisi menetapkan beberapa tersangka, bukan hanya Zara, yang kini diproses hukum. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari kalangan mahasiswa dan dosen PPDS. Proses hukum terhadap Zara dan tersangka lain masih berlangsung dan belum masuk tahap persidangan.

Reaksi Publik dan Institusi

Kasus ini mengejutkan publik nasional dan memunculkan desakan reformasi besar di dunia pendidikan dokter spesialis. Universitas Andalas menyatakan mendukung penuh proses hukum dan melakukan evaluasi internal terhadap sistem pendidikan PPDS. Sementara itu, Kemenristekdikti dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun tangan meninjau sistem pendidikan spesialis agar kasus serupa tidak terulang.

Sementara itu dari sisi keluarga Risma Aulia menyatakan tidak akan damai dan mendorong penegakan hukum seadil-adilnya. Mereka menolak upaya penyelesaian secara internal dan menginginkan hukuman maksimal bagi pelaku. 

Perkembangan ke depan masih dinamis karena penyidikan terus berjalan. Penetapan pasal yang dikenakan kepada Zara Yupita Azra bisa bertambah atau berubah tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI