Teknologi Ablasi Modern Tawarkan Solusi Efektif Atasi Gangguan Irama Jantung Tak Beraturan

Budi Arista Romadhoni

Senin, 19 Mei 2025 | 13:54 WIB
Teknologi Ablasi Modern Tawarkan Solusi Efektif Atasi Gangguan Irama Jantung Tak Beraturan
Ilustrasi pemuda mengalami sakit jantung. [ANTARA/HO-Freepik]

Suara.com - Kemajuan teknologi medis membuka harapan baru bagi para penderita gangguan irama jantung tak beraturan, khususnya Supraventricular Tachycardia (SVT).

Penyakit ini dapat menyerang siapa saja, baik usia lanjut maupun kalangan muda, dan bila tidak ditangani dengan tepat dapat menyebabkan komplikasi serius hingga mengancam jiwa.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah subspesialis aritmia dari RS Siloam TB Simatupang, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp.JP (K), FIHA, menegaskan bahwa SVT merupakan kondisi gangguan irama jantung dengan denyut yang terlalu cepat, dan jika dibiarkan bisa berujung pada gagal jantung, stroke, bahkan kematian.

“Secara umum, aritmia terbagi menjadi tiga jenis, yaitu: irama jantung yang lebih cepat dari normal (tachycardia), lebih lambat dari normal (bradycardia), dan irama yang tidak beraturan (flutter),” jelas dr. Dony dikutip dari ANTARA pada Senin (19/5/2025).

Gejala awal SVT bisa tampak ringan, seperti rasa tidak nyaman di dada, padahal detak jantung bisa meningkat drastis, bahkan saat tubuh dalam keadaan istirahat.

Lebih dari itu, dr. Dony menyebut bahwa gangguan irama ini dapat berlangsung selama 2–3 jam dan sering kali menghilang secara spontan, tetapi tetap membawa risiko serius.

Kemajuan Teknologi Ablasi

Untungnya, perkembangan teknologi dalam dunia medis, khususnya dalam bidang elektrofisiologi jantung, telah memungkinkan dilakukannya prosedur ablasi yang sangat efektif untuk mengatasi SVT.

Prosedur ini menargetkan langsung sumber gangguan irama jantung melalui teknologi pemanasan menggunakan energi frekuensi radio (radio-frequency/RF).

baca juga

"Prosedur ablasi memiliki tingkat efektivitas yang tinggi dalam mengatasi SVT, yakni sekitar 90-95 persen," kata dr. Dony.

Yang menarik, ablasi bukanlah prosedur bedah terbuka. Prosesnya dilakukan dengan memasukkan kateter dari pembuluh darah di pangkal paha dan diarahkan ke jantung.

Di sinilah teknologi pemetaan jantung dua dimensi (2D) dan tiga dimensi (3D) berperan besar untuk mengidentifikasi titik gangguan secara akurat.

“Meskipun sebagian besar prosedur menggunakan pemetaan 2D, pemetaan 3D menawarkan detail yang lebih mendalam, sehingga memungkinkan tindakan yang lebih akurat,” terang dr. Dony.

Ia menambahkan bahwa teknologi 3D ini sangat penting terutama untuk menangani kasus SVT yang lebih kompleks, dan saat ini RS Siloam TB Simatupang telah dilengkapi dengan teknologi tersebut.

Prosedur Aman untuk Berbagai Usia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlu Edukasi Inklusif, Penyakit Jantung Bawaan Ancam Anak dengan Kondisi Khusus

Perlu Edukasi Inklusif, Penyakit Jantung Bawaan Ancam Anak dengan Kondisi Khusus

Health | Jum'at, 16 Mei 2025 | 05:34 WIB

Selamat Tinggal Operasi Dada: Teknik Baru Perbaiki Kebocoran Jantung Tanpa Bedah dan Radiasi!

Selamat Tinggal Operasi Dada: Teknik Baru Perbaiki Kebocoran Jantung Tanpa Bedah dan Radiasi!

Health | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:54 WIB

Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis

Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×