Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya

M Nurhadi

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:05 WIB
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
Ilustrasi vaksin [Unsplash/NCI]

Suara.com - Belakangan ini, masyarakat dikejutkan dengan kenaikan angka kasus campak yang cukup drastis. Situasi ini diperparah dengan perilaku figur publik di media sosial (Ruce Nuenda) yang tetap beraktivitas meski sedang terinfeksi, yang mencerminkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai risiko penularan.

Lebih miris lagi, masih ada kelompok yang menolak vaksinasi karena terhasut teori konspirasi yang menganggap vaksin sebagai senjata pemusnah massal.

Imunisasi adalah investasi krusial bagi masa depan. Anak yang mendapatkan vaksinasi memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat terhadap serangan virus dan bakteri dibandingkan mereka yang tidak divaksin.

Sehat dalam hal ini bukan sekadar fisik, namun mencakup kemampuan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal guna mencapai potensi maksimal dalam hidupnya.

Data dari WHO menunjukkan realitas yang menyedihkan: setiap tahun terdapat 1,4 juta kematian anak balita akibat penyakit yang sebenarnya bisa dicegah melalui imunisasi. Mitos-mitos yang menyesatkan telah merampas hak jutaan anak untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.

Aspek Hukum dan Hak Asasi

Secara legal, imunisasi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Deklarasi Umum HAM Pasal 25 dan Pasal 28H UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan standar hidup sehat dan pelayanan medis.

Lebih spesifik lagi, UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak mewajibkan negara dan orang tua untuk menjamin hak anak dalam memperoleh jaminan kesehatan serta perlindungan dari penyakit yang dapat mengancam martabat kemanusiaan mereka.

Bahaya Campak dan Rubella

baca juga

Campak bukan sekadar demam biasa, penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi berat seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), diare parah, kebutaan, hingga kematian.

Sementara itu, Rubella mungkin tampak ringan pada anak, namun sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat memicu keguguran atau kecacatan permanen pada bayi baru lahir.

Gejala campak ditandai dengan demam tinggi, batuk, pilek, serta bintik merah pada kulit. Sementara Rubella memiliki gejala yang lebih samar seperti flu ringan dan nyeri sendi.

Karena tidak ada obat khusus untuk menyembuhkan kedua penyakit ini, pencegahan melalui vaksin MR menjadi satu-satunya perlindungan terbaik.

Vaksin MR: Aman, Halal, dan Gratis

Vaksin MR (Measles-Rubella) merupakan kombinasi perlindungan terhadap dua penyakit sekaligus. Vaksin ini telah mengantongi izin BPOM dan rekomendasi WHO, serta telah digunakan secara aman di 141 negara.

Tingkat efektivitasnya dalam mencegah penularan mencapai 95%. Dari sisi religi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 4 Tahun 2016 telah menyatakan bahwa imunisasi adalah hal yang dibolehkan (mubah) sebagai upaya ikhtiar menjaga kesehatan.

Efek samping dari vaksin ini tergolong sangat ringan, seperti demam sesaat atau nyeri di lokasi suntikan, yang biasanya akan sembuh dengan sendirinya dalam waktu 2-3 hari.

Penting diketahui bahwa anak yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksin campak tetap perlu mendapatkan vaksin MR demi mendapatkan kekebalan tambahan terhadap virus Rubella.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Ruam Campak dan Cacar, Kenali 5 Perbedaan Pola hingga Cara Penularannya

Beda Ruam Campak dan Cacar, Kenali 5 Perbedaan Pola hingga Cara Penularannya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:08 WIB

Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa

Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:56 WIB

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:32 WIB

Kemenkes Ingatkan Potensi Penyebaran Campak Meningkat di Tengah Libur Lebaran

Kemenkes Ingatkan Potensi Penyebaran Campak Meningkat di Tengah Libur Lebaran

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:43 WIB

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara

Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:17 WIB

Kesadaran Vaksin di Indonesia yang Menurun dan Dampaknya pada Syarat Umroh

Kesadaran Vaksin di Indonesia yang Menurun dan Dampaknya pada Syarat Umroh

Your Say | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

Penjelasan KPK Soal Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Hilang Saat Disidik

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif, Formula Gentle & Nggak Bikin Perih!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:20 WIB

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Mengapa Perkalian Dua Bilangan Negatif Menghasilkan Bilangan Positif? Ini Penjelasan Logisnya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis HVAC RI Makin Besar, Isu Energi Jadi Tantangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:18 WIB

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit

Kerim Memija Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Main di GBK, Didukung Jakmania, Kami Favorit

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 18:08 WIB

Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+

Manfaat Azelaic Acid untuk Memudarkan PIE, PIH dan Meredakan Rosacea di Usia 30+

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 18:05 WIB

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

Tak Ada Lagi 'Bayar Mahal Berangkat Cepat', Mekanisme Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Dihapus

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:04 WIB

Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen

Bitcoin Cs Kompak Merah, Indeks CFX10 Turun 1,26 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 18:03 WIB

×