- Badan Gizi Nasional resmi melarang penggunaan susu kental manis dalam menu program Makan Bergizi Gratis demi menjaga kualitas nutrisi.
- Dokter spesialis gizi menyatakan bahwa produk tersebut didominasi kandungan gula dan bukan merupakan sumber gizi utama bagi anak.
- Konsumsi minuman tinggi gula secara rutin berisiko memicu obesitas, kerusakan gigi, serta gangguan kesehatan jangka panjang lainnya.
Suara.com - Penggunaan susu kental manis (SKM) dalam menu untuk anak kembali menjadi perhatian. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi melarang penggunaan kental manis dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap memenuhi kebutuhan gizi dan tidak berlebihan dalam kandungan gula.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta asosiasi industri dan koperasi susu.
Dalam pernyataan resminya, BGN menyebut bahwa penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis tidak diperbolehkan dalam menu MBG.
Kebijakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa kental manis perlu ditempatkan sesuai peruntukannya. Secara teknis, produk ini dibuat dengan mengurangi sebagian air dari campuran susu dan menambahkan gula hingga mencapai kadar tertentu.
Berdasarkan regulasi BPOM, kental manis digunakan sebagai topping, pelengkap, atau bahan baku dalam olahan makanan dan minuman, bukan sebagai minuman yang menjadi satu-satunya sumber pemenuhan gizi anak.
Dokter Spesialis Gizi Klinik RS Qolbu Insan Mulia Batang, dr. Osa Endiputra, M.Sc., Sp.G.K., AIFO-K, turut menjelaskan perbedaan tersebut dari sisi kebutuhan gizi anak.
Menurut dr. Osa, kental manis tidak dapat disamakan begitu saja dengan susu yang dikonsumsi sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan gizi. Ia menyoroti kandungan gula yang relatif dominan dalam produk tersebut.
“Susu kental manis itu bukan susu. Hati-hati, susu kental manis itu bukan susu, itu gula. Gula bentuknya cair kental,” ujar dr. Osa.
Ia menjelaskan, konsumsi minuman dengan kandungan gula tinggi secara rutin dapat meningkatkan sejumlah risiko kesehatan, terutama apabila asupannya tidak diimbangi dengan pola makan yang seimbang.
Beberapa di antaranya adalah kelebihan berat badan, obesitas, serta kerusakan gigi. Dalam jangka panjang, pola konsumsi tinggi gula juga dapat berkontribusi terhadap risiko penyakit tidak menular.
Bukan hanya soal jumlah gula, kebiasaan mengonsumsi makanan atau minuman yang terlalu manis juga dapat memengaruhi preferensi rasa anak. Anak yang terbiasa dengan rasa manis dikhawatirkan menjadi lebih sulit menerima makanan atau minuman dengan rasa yang lebih alami.
Kondisi tersebut juga perlu diperhatikan dalam pemenuhan gizi anak. Rasa kenyang yang berasal dari asupan tinggi gula belum tentu diikuti terpenuhinya kebutuhan protein, vitamin, mineral, dan zat gizi lain yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.
Karena itu, penggunaan kental manis sebagai bagian dari olahan makanan perlu dibedakan dengan penggunaannya sebagai minuman harian. Dalam konteks pemberian makanan untuk anak, perhatian utama tetap diarahkan pada keseimbangan asupan dan kecukupan zat gizi sesuai kebutuhan tumbuh kembang.
Larangan BGN dalam program MBG pun menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar menu yang diberikan kepada anak lebih berorientasi pada kualitas dan kecukupan gizi.
Sementara bagi masyarakat, pemahaman mengenai fungsi dan kandungan suatu produk dapat membantu menentukan cara konsumsi yang sesuai, tanpa mengabaikan prinsip pola makan seimbang.