Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:09 WIB
Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Penyewaan skuter listrik di Kawasan Sumbu Filosofi. (Suara.com/ Rahmat Jiwandono)

Indotnesia - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang penggunaan skuter listrik akibat masih banyak pengguna dan penyewa yang ngeyel.

Padahal sebelumnya pemerintah telah memasang rambu larangan untuk menyewakan atau mengendarai kendaraan listrik di sepanjang jalan Malioboro, Jalan Margo Mulya, dan Jalan Margo Utomo.

Namun, hingga kini masih banyak penyewa yang main petak umpet ketika menyewakan skuter listriknya. Mengutip dari Suara.com, hal itu diungkap langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada Selasa (19/07/2022). 

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan Satpol PP kota, DIY, Dishub Kota DIY, Satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye (maunya bagaimana), minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Sumadi.

Menurut pengamatannya, ketika petugas melakukan pengawasan di kawasan tersebut para penyewa menutup lapaknya. Tapi, ketika petugas tidak berjaga mereka kembali menyewakan skuter listrik.

Agar kejadian tersebut tidak terus berulang, Pemkot Yogyakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan skuter listrik di seluruh Kota Yogyakarta. Selain itu, pemkot juga tengah menyiapkan draft peraturan wali kota (perwal) terkait larangan skuter listrik di Jogja.

Sebelumnya, memang Surat Edaran (SE) Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik, penggunaan skuter listrik di ruas jalan tersebut juga sudah diberlakukan.

SE itu menjadi salah satu payung hukum untuk kebijakan larangan tersebut. Selain itu, pemkot juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Terkait itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya juga sudah memperingatkan akan menangkap para oknum ngeyel jika tidak mentaati peraturan.

“Sudah ada SE yang tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis. Nanti, saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” tegas Sultan, dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Atas hal itu, Sumadi selaku PJ Wali Kota Yogyakarta mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melanggar aturan demi kebaikan bersama.

“Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tolong jangan melawan aturan. Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail,” imbau Sumadi dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Tok! Pemkot Larang Skuter Listrik Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB

Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta

Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta

Jatim | Rabu, 29 April 2026 | 18:51 WIB

CIX Umumkan Bubar usai 7 Tahun Bersama, Seluruh Member Tinggalkan Agensi

CIX Umumkan Bubar usai 7 Tahun Bersama, Seluruh Member Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 18:50 WIB

BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia

BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:45 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil TC Timnas Indonesia, Ini Pesan Mauricio Souza

4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil TC Timnas Indonesia, Ini Pesan Mauricio Souza

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 18:42 WIB

Imbas Langgar Protokol Istana, Maia Estianty dan Suami Dikira Prabowo Orangtua Syifa Hadju

Imbas Langgar Protokol Istana, Maia Estianty dan Suami Dikira Prabowo Orangtua Syifa Hadju

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 18:39 WIB

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB